TANAHDATAR, METRO – Memberikan kontribusi nyata setelah dua bulan berjalan selepas diresmikan 13 September 2018 lalu. Sebelumnya, total tunggakan retribusi Pasar Raya Batusangkar Rp800 juta dari tahun 2015 berhasil dipulihkan setelah disetorkan ke kas daerah lebih Rp.400 juta. Hal ini menjadikan program Jaksa Masuk Pasar (JMP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanahdatar dinilai Kementerian PAN RB RI, di aula Kantor Kejari di Pagaruyung, Rabu (7/11).
Kepala Kejari Tanahdatar M Fatria mengatakan, program JMP mampu memberikan dampak nyata terhadap pemerintah daerah. “Program JMP membuat pedagang lebih patuh dalam melaksanakan aturan pasar yang telah diatur dalam Perda No.3 /2018. Sehingga lebih separuh tunggakan telah disetorkan ke kas negara dan tentu Kejari Tanah Datar akan tetap dampingi Pemda melalui program ini,” ujar Fatria dihadapan tim penilai Kemenpan RB Gita Aurora dan Putri Rahmawati, Kepala BPS Batusangkar, Kepala BPJS dan kepala OPD Tanahdatar.
Fatria menambahkan, kondisi ideal dan cukup baik yang dicapai Kejari Tanahdatar ini butuh waktu, kerja keras, kerjasama dan komitmen seluruh aparatur dan juga dukungan pihak lainnya. “Pada awal saya bertugas tahun 2016 lalu, fasilitas sarana dan prasarana di Kejari ini sangat tidak memadai. Seperti halaman masih tanah, tidak ada ruang diversi dan konsultasi serta pos pelayanan hukum dan pelayanan publik sampai belum adanya aplikasi elektronik untuk administrasi masing bidang, dan masih banyak lainnya, namun Alhamdulillah sekarang sudah jauh lebih baik,” sampainya.
Ditambahkan Kejari, perubahan yang dilakukan untuk mewujudkan zona integritas terdiri dari enam area sebagai komponen pengungkit untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yakni Manajemen Perubahan, Tata Laksana, Sistem Manajemen, Penguatan Pengawasan, Pelayanan Publik dan Akuntabilitas.
“Perubahan yang dilakukan yakni membentuk tim dan menyusun rencana pembangunan zona integritas serta komitmen dukung pakta integritas oleh seluruh pegawai dan pejabat Kejari Tanahdatar. Kemudian membangun system e-office, peningkatan disiplin, kompetensi serta memberikan reward kepada pegawai yang punya disiplin dan dedikasi tinggi,” ujarnya.
Dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, sampai Fatria, Kejari telah buat aplikasi Perkara Pidum, bentuk pos pelayanan hukum, maksimalkan TP4D, Jaksa menyapa yang bekerjasama dengan LPP RRI Bukittinggi, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Masuk Pesantren. “Selain Program Jaksa Masuk Pasar, ada pula Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dimana bertugas mendampingi dan memberikan petunjuk bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan dan tahun 2017 lalu TP4D melakukan pengawalan dan pengawalan 19 kegiatan dan meningkat jadi 26 kegiatan tahun 2018, sehingga penyimpangan korupsi bisa diminimalisir atau di hilangkan,” ujarnya.
Fatria juga memaparkan, tentang bagaimana antusiasnya siswa dan siswi di sekolah untuk belajar dan mengerti hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah dan Pesantren. “Kita juga laksanakan berbagai program untuk memberikan pengetahuan masyarakat tentang hukum, mulai dari siswa dan siswi, sampai memutar video tentang hukum di sarana videotron di pusat kota Batusangkar. Dan yang tidak kalah bagusnya adalah pengurusan denda tilang kendaraan di Kejari hanya memakan waktu 3 menit saja,” ujarnya.
Fatria mengatakan, Kejari Tanahdatar telah masuk 16 besar dari 400-an Kejaksaan se Indonesia dalam penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Semoga dengan segala perubahan yang telah kita lakukan, disamping bermanfaat bagi masyarakat, tentu juga Kejari Tanah Datar sebagai satu-satunya perwakilan Sumbar mampu mengharumkan nama Tanah Datar dan Sumbar di tingkat Nasional,” ujar Fatria.
Gita Aurora sebagai tim Penilai Zona Integritas dari Kemenpan RB RI menyampaikan, pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja sebagai suatu percontohan, tidak hanya pada pemerintah daerah. Namun, juga dilakukan di Kejari seluruh Indonesia. (ant)
Komentar