Posmetro Padang
Jumat, 23 Mei 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Pengawasan untuk Membangun Nagari, Bamus se-Sumbar Samakan Persepsi

Redaksi
Rabu, 22/12/2021 | 10:31 WIB
FOTO BERSAMA—Anggota Badan Permusyawarahan Desa (Bamus) se-Sumatera Barat foto bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi usai acara pertemuan.

FOTO BERSAMA—Anggota Badan Permusyawarahan Desa (Bamus) se-Sumatera Barat foto bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi usai acara pertemuan.

ShareShareShareShare

PADANG, METRO–Ratusan anggota Ba­dan Permusyawarahan De­sa (Bamus) se-Suma­tera Barat meningkatkan kapasitas sekaligus menyamakan persepsi dan mem­bangun koordinasi terkait peran, tugas dan fungsinya melalui Rapat Koordinasi di Padang, Selasa (21/12). “Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menuntut penyiapan dan penguatan kapasitas secara berkesinambungan, baik terhadap Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa maupun Lembaga Kema­syarakatan Desa. Penguatan kapasitas tidak hanya dilakukan dalam bentuk Pendidikan dan Pelatihan, Bimtek, Sosialisi, monev, dan lain sebagainya, melainkan juga dapat dilakukan dalam bentuk Rapat-rapat Koordinasi bersama BPD/Bamus Nagari de­ng­an menghadirkan Dinas PMD Kab/Kota dan Camat terpilih,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat membuka Rakor tersebut.

“Kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan suatu bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah,” ujarnya.

Baca Juga

Peringatan Harkitnas ke-117 di PLN IP-UBP Ombilin, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama untuk Energi yang Berkeadilan  

DPRD Kota Solok Sampaikan Rekomendasi Perubahan Perda OPD

Mahyeldi menyebut Ba­dan Permusyawaratan Desa/Bamus Nagari dalam menjalankan peran, tugas dan fungsinya, sudah diatur dengan Permendagri RI Nomor 110 Tahun 2016, dan terkait dengan pengawasan BPD/Bamus Nagari terhadap Keuangan Desa/Nagari telah diatur lebih lanjut dengan Permendagri RI Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pe­ngelolaan Keuangan Desa.

Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain a­dalah Lembaga yang me­lak­sanakan Fungsi Peme­rintahan yang anggotanya wakil dari penduduk Desa/Nagari berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Bapak/Ibu merupakan o­rang-orang terpilih yang melaksanakan Fungsi Pemerintahan terdepan yang akan mengawasi jalannya roda pemerintahan di ting­kat Desa/Nagari selama 6 (enam) Tahun. “Sebagai lembaga yang melaksanakan Fungsi Pemerintahan, maka dipundak Bapak/Ibu tertompang keberhasilan Pembangunan dan Kesejahteraan masyarakat De­sa/Nagari dimasa yang akan datang,” ujarnya.

Sesuai UU Desa, fungsi Bamus/BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan De­sa ber­sama Kepala Desa/Wali Nagari, menampung dan me­nyalurkan aspirasi ma­sya­rakat Desa/Nagari dan me­lakukan pengawa­san kiner­ja Kepala Desa/Wali Nagari.

Untuk dapat melaksa­nakan tugas dan fungsi yang berat tersebut, dibutuhkan kompetensi yang mencukupi dari setiap Ang­gota BPD/Bamus Nagari, mulai dari proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan, sampai de­ngan tahap pelaporan dan pertanggungjawaban Kepala Desa/Wali Nagari.

Karena telah berada di ujung tahun Mahyeldi me­ngingatkan agar Bamus/BPD benar-benar memastikan PERDES/PERNAG ten­tang APB Desa/Nagari Tahun Anggara 2022 sudah harus ditetapkan paling lambat 31 Desember 2021. Jika belum ditetapkan, ma­ka Bamus harus dapat mendorong dan memastikan agar PERDES/PERNAG tentang APB Desa/Nagari tersebut dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan alur dan tahapan dalam Permen­dagri No. 114 Tahun 2014.

Ia juga mengingatkan berdasarkan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggran 2022, bahwa Dana Desa per Kabupaten/Kota telah ditentukan penggu­naannya, yaitu;  paling sedikit  40% untuk BLT De­sa, paling sedikit  20% untuk Program Ketahanan Pangan dan Hewani, paling sedikit  8% untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19 dari alokasi Dana Desa setiap Desa/Nagari, dan sisanya 32% untuk Program sektor prioritas lainnya.  Mahyeldi berharap pada 2022 nanti sudah tidak ada lagi status Desa/Nagari sangat tertinggal dan tertinggal. Rakor anggota BPD / Bamus Nagari tingkat provinsi Sumatera Barat tahun 2021 diikuti 200 orang dari unsur Bamus dan keca­matan. (fan)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Ikut Rakor Musrenbang RPJMD Tingkat Provinsi Sumbar, Candra: Perkuat Sinergi Pemkab Solok dan Provinsi Sumbar 

Ikut Rakor Musrenbang RPJMD Tingkat Provinsi Sumbar, Candra: Perkuat Sinergi Pemkab Solok dan Provinsi Sumbar 

Kamis, 22/05/2025 | 09:51 WIB
Hadiri di BPIP RI, Ahmad Fadly: Sebagai Filsafah Bangsa, Pancasila Mewujudkan Masyarakat Gotong Royong

Hadiri di BPIP RI, Ahmad Fadly: Sebagai Filsafah Bangsa, Pancasila Mewujudkan Masyarakat Gotong Royong

Kamis, 22/05/2025 | 09:50 WIB
Peluang dan Tantangan Geoekonomi, Pasca Indonesia Melangkah ke dalam BRICS

Peluang dan Tantangan Geoekonomi, Pasca Indonesia Melangkah ke dalam BRICS

Kamis, 22/05/2025 | 09:49 WIB
Gerakan Tanah Datar Bersih Menjadikan Daerah Bersih, Asri dan Nyaman

Gerakan Tanah Datar Bersih Menjadikan Daerah Bersih, Asri dan Nyaman

Kamis, 22/05/2025 | 09:48 WIB
Wamen ATR/BPN Komit, Seluruh Tanah di Padang Panjang Bersertifikat

Wamen ATR/BPN Komit, Seluruh Tanah di Padang Panjang Bersertifikat

Kamis, 22/05/2025 | 09:48 WIB
Peserta Upacara Hardikna Gunakan Pakaian Adat

Tingkatkan Perekonomian Pelaku Transportasi Lokal, ASN dan Non-ASN Naik Angkutan Umum Setiap Rabu

Kamis, 22/05/2025 | 09:47 WIB

RSS Update Market

TERPOPULER

  • Besok, Bangunan di Atas Fasum bakal Dibongkar, Pemko Payakumbuh Terbitkan 192 SPB terhadap Bangli

    Besok, Bangunan di Atas Fasum bakal Dibongkar, Pemko Payakumbuh Terbitkan 192 SPB terhadap Bangli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WNA asal Brasil dan Warga Lokal Terjerat Narkoba, Polisi Sita 41 Gram Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Lantik 2 Direksi Perumda PSM, Terus Berbenah, Berusaha Maksimal untuk Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Paman Cabuli Keponakan Berusia 13 Tahun, Dipergoki Orang Tua Korban saat Masuk Kamar, Diserahkan ke Polisi, Diduga sudah Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Lengkap BRI Liga 1 Pekan ke-34 Musim 2024/2025 Live Indosiar dan Vidio!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025