Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Pengawasan untuk Membangun Nagari, Bamus se-Sumbar Samakan Persepsi

Redaksi
Rabu, 22 Desember 2021 | 10:31 WIB
FOTO BERSAMA—Anggota Badan Permusyawarahan Desa (Bamus) se-Sumatera Barat foto bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi usai acara pertemuan.

FOTO BERSAMA—Anggota Badan Permusyawarahan Desa (Bamus) se-Sumatera Barat foto bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi usai acara pertemuan.

PADANG, METRO–Ratusan anggota Ba­dan Permusyawarahan De­sa (Bamus) se-Suma­tera Barat meningkatkan kapasitas sekaligus menyamakan persepsi dan mem­bangun koordinasi terkait peran, tugas dan fungsinya melalui Rapat Koordinasi di Padang, Selasa (21/12). “Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menuntut penyiapan dan penguatan kapasitas secara berkesinambungan, baik terhadap Aparatur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa maupun Lembaga Kema­syarakatan Desa. Penguatan kapasitas tidak hanya dilakukan dalam bentuk Pendidikan dan Pelatihan, Bimtek, Sosialisi, monev, dan lain sebagainya, melainkan juga dapat dilakukan dalam bentuk Rapat-rapat Koordinasi bersama BPD/Bamus Nagari de­ng­an menghadirkan Dinas PMD Kab/Kota dan Camat terpilih,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat membuka Rakor tersebut.

“Kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan suatu bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah,” ujarnya.

Mahyeldi menyebut Ba­dan Permusyawaratan Desa/Bamus Nagari dalam menjalankan peran, tugas dan fungsinya, sudah diatur dengan Permendagri RI Nomor 110 Tahun 2016, dan terkait dengan pengawasan BPD/Bamus Nagari terhadap Keuangan Desa/Nagari telah diatur lebih lanjut dengan Permendagri RI Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pe­ngelolaan Keuangan Desa.

Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain a­dalah Lembaga yang me­lak­sanakan Fungsi Peme­rintahan yang anggotanya wakil dari penduduk Desa/Nagari berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Bapak/Ibu merupakan o­rang-orang terpilih yang melaksanakan Fungsi Pemerintahan terdepan yang akan mengawasi jalannya roda pemerintahan di ting­kat Desa/Nagari selama 6 (enam) Tahun. “Sebagai lembaga yang melaksanakan Fungsi Pemerintahan, maka dipundak Bapak/Ibu tertompang keberhasilan Pembangunan dan Kesejahteraan masyarakat De­sa/Nagari dimasa yang akan datang,” ujarnya.

Sesuai UU Desa, fungsi Bamus/BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan De­sa ber­sama Kepala Desa/Wali Nagari, menampung dan me­nyalurkan aspirasi ma­sya­rakat Desa/Nagari dan me­lakukan pengawa­san kiner­ja Kepala Desa/Wali Nagari.

Untuk dapat melaksa­nakan tugas dan fungsi yang berat tersebut, dibutuhkan kompetensi yang mencukupi dari setiap Ang­gota BPD/Bamus Nagari, mulai dari proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan, sampai de­ngan tahap pelaporan dan pertanggungjawaban Kepala Desa/Wali Nagari.

Karena telah berada di ujung tahun Mahyeldi me­ngingatkan agar Bamus/BPD benar-benar memastikan PERDES/PERNAG ten­tang APB Desa/Nagari Tahun Anggara 2022 sudah harus ditetapkan paling lambat 31 Desember 2021. Jika belum ditetapkan, ma­ka Bamus harus dapat mendorong dan memastikan agar PERDES/PERNAG tentang APB Desa/Nagari tersebut dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan alur dan tahapan dalam Permen­dagri No. 114 Tahun 2014.

Ia juga mengingatkan berdasarkan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggran 2022, bahwa Dana Desa per Kabupaten/Kota telah ditentukan penggu­naannya, yaitu;  paling sedikit  40% untuk BLT De­sa, paling sedikit  20% untuk Program Ketahanan Pangan dan Hewani, paling sedikit  8% untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19 dari alokasi Dana Desa setiap Desa/Nagari, dan sisanya 32% untuk Program sektor prioritas lainnya.  Mahyeldi berharap pada 2022 nanti sudah tidak ada lagi status Desa/Nagari sangat tertinggal dan tertinggal. Rakor anggota BPD / Bamus Nagari tingkat provinsi Sumatera Barat tahun 2021 diikuti 200 orang dari unsur Bamus dan keca­matan. (fan)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB
IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:12 WIB
Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:10 WIB
IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:06 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Pengawasan untuk Membangun Nagari, Bamus se-Sumbar Samakan Persepsi

Pengawasan untuk Membangun Nagari, Bamus se-Sumbar Samakan Persepsi

Rabu, 22 Desember 2021 | 10:31 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025