PASAMAN, METRO – Tiga pejabat tinggi di Kabupaten Pasaman melakukan dialog interaktif bersama dengan pelajar di Aula Kejaksaan Negeri Pasaman, Selasa (30/10). Melalui kegiatan Jaksa Menyapa bersama RRI Bukittinggi, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, Ketua DPRD, Yasri dan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adrhiansyah, menyapa pelajar setingkat SMP dan SMA di daerah itu.
Dalam acara tersebut terungkap bahwa tingkat kenakalan remaja di Kabupaten Pasaman tidak begitu besar jika dibandingkan dengan daerah lainya yang ada di Sumbar. Namun begitu, kata Ketua DPRD Pasaman, Yasri, semua pihak terkait tidak bisa menyepelekan masalah kenakalan remaja ini. Sebab di usia tersebut, mayoritas belum bisa menemukan jati diri mereka sebenarnya.
”Kita semua tahu, zaman sekarang telah maju. Remaja yang menjalani masa transisi dari anak-anak ke dewasa sangat rentan terseret dalam dunia kenakalan remaja,” kata Yasri.
Untuk itu, dia sangat berharap kepada semua elemen masyarakat dan para orang tua agar benar-benar mengawasi anak-anak mereka. Sementara itu, Bupati Yusuf Lubis mengatakan, bahwa Pemkab Pasaman telah mempersiapkan berbagai peraturan daerah (Perda) sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja. “Ada Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Jauh-jauh hari kita sudah memprediksi, kenakalan remaja ini bakal meningkat jika disepelekan. Makanya lahir Perda ini,” kata Yusuf Lubis.
Diakui Yusuf, dalam Perda itu ditekankan upaya pasukan penegak Perda Satpol PP Damkar Pasaman telah diatur sedemikian rupa untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban kenakalan remaja hingga penyakit masyarakat. Selain itu, pencegahan ternyata juga didukung oleh Kejaksaan Negeri Pasaman.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, ternyata pihak kejaksaan juga melakukan pencegahan sedini mungkin kepada para remaja. “Program ini sangat kita dukung dan beri apresiasi,” kata Yusuf.
Sementara Kajari Pasaman, Ardhiansyah mengatakan, program Jaksa Masuk sekolah ini telah dilakukan pihaknya semenjak tahun 2016 lalu. “Melakui program masuk Sekolah, kita menyampaikan apa hal-hal yang merugikan mereka jika melakukan kenakalan remaja seperti kecanduan lem, komix ataupun narkoba,” tutupnya. (cr6)