Hasil Pleno Gakkumdu Dharmasraya

Dukungan Wali Nagari tak Penuhi Unsur Pelanggaran
DHARMASRAYA, METRO – Berdasarkan hasil kesepakatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Dharmasraya dinyatakan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan beberapa orang wali nagari dharmasraya tidak memenuhi unsur adanya dugaan pelanggaran Pemilu.
Dari tiga lembaga yang masuk dalam Gakkumdu, Kepolisian dan Kejaksaan menyatakan tidak memenuhi dugaan unsur pelanggaran pidana pemilu. Hanya Bawaslu yang ngotot mempertahankan kejadian ini masuk dalam dugaan pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal menyatakan, berdasarkan hasil pleno Gakkumdu, deklarasi dukungan salah satu pasangan calon presiden yang dilakukan sebagian besar wali nagari tersebut tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran pemilu. Sehingga penyidikan selanjutnya tidak dilakukan atau dihentikan.
Dari awal pihaknya terang Syamsurizal, menyatakan tindakan yang dilakuman oleh sebagian besar wali nagari masuk dalan dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu. Oleh karena itu pihaknya melakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi.
”Dalam prosesnya, pihak Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu telah memanggil dan mengklarifikasi pelapor, terlapor dan saksi ahli yang meliputi saksi ahli tata negara saksi ahli bahasa, saksi ahli pidana dan saksi ahli IT,” ujarnya.
Akan tetapi menurutnya, dari hasil pleno dinyatakan tidak memenuhi unsur terjadinya dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu. Saat ditanya wartawan unsur apa yang tidak terpenuhi dalam pleno tersebut, Syamsurizal tidak menyebutkan dengan alasan rahasia Gakkumdu.
“Kita tidak bisa menyebutkan alasannya disini karena itu sifatnya rahasia namun hasilnya telah kita laporkan ke Bawaslu propinsi,” sebutnya.
Ditambahkannya, dari 52 orang wali nagari, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 47 orang wali nagari terkait sejauh mana peran serta mereka dalam deklarasi dukungan presiden dan wakil presiden.
Seperti diketahui, pada 27 September yang lalu, sebagian besar wali nagari di Dharmasraya membuat deklarasi dukungan terhadap salah satu paslon presiden dan wakil presiden yakni Joko Widodo dan Ma’ruf Amin di kantor Wali Nagari Sungai Dareh. (hen)

Exit mobile version