Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (Perumda PSM) adalah Perusahaan Umum Milik Daerah (BUMD) Kota Padang yang didirikan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 10 tahun 2014. Unit usaha di Perumda PSM yaitu, usaha Semen, pariwisata, perparkiran, dan transportasi Trans Padang. Perumda PSM resmi memiliki Direktur Umum yang baru dijabat oleh Ilham Ulta Perkasa, serta Direktur Usaha dijabat oleh Rico Rahmadian Albert. Keduanya telah dilantik oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa, Rabu (4/8) di Rumah Dinas Wali Kota Padang.
Direktur Utama, Poppy Irawan, SIP, MA, IR mengatakan Perumda PSM bersyukur proses di dalam BUMD ini secara berkesinambungan dipenuhi semuanya. Hal ini ditentukan oleh banyak aspek. Ada aspek bisnis, regulasi dan aspek organisasi. Terkait aspek regulasi, penting diingat, Perumda PSM ini perusahaan milik Kota Padang 100 persen yang notabene milik warga Kota Padang.
Lahirnya PSM melalui Perda Nomor 10 tahun 2014 , kemudian muncul Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2017 Kota Padang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Padang pada Perumda PSM.
Bidang usaha yang dimodali yakni, pengelolaan parkir dan distributor semen. Pernyataan modal sebesar Rp5 miliar juga ada amanat yang dititipkan oleh warga melalui DPRD Kota Padang. Bahwasanya Perumda PSM wajib merealisasikan dua bidang usaha sebagai tindak lanjut kerjasama Pemko Padang dengan pihak PT Semen Padang terkait peralihan lahan sebesar 412 hektar. “Terkait hal itu, kita juga berusahamerealisasikannya dan faktanya secara legal. Keberadaan PSM selaku perusahaan terus berbenah, berkembang, berusaha semaksimal mungkin dengan ikhtiar yang ada,’ ungkapnya.
Di tahun 2019 Perumda PSM baru bisa realisasikan unit usaha parkir. Tahun 2020 telah merealisasikan distributor semen, bisnis pengelolaan Objek Wisata Pantai Air Manis. Juga ada pengelolaan Trans Padang.
Perumda PSM saat ini memiliki karyawan sekitar 200 orang yang memperkuat empat lini usaha. Tentu PSM hari ini tantangannya juga berbeda. Pada tahun 2021 PSM harus mengantarkan dan memberikan jawaban kepada publik, apa fungsi, peran dan layanan harus dipenuhi oleh PSM terhadap warga Kota Padang.“Dalam kontek ini kami bersyukur dengan perkembangan perusahaan,” ungkapnya.
Selain itu juga bersyukur dengan telah dilantiknya Direktur Umum dan Direktur Usaha Perumda PSM. Dirinyaberharap dan akan semaksimalkan mungkin merealisasikan keinginan dari warga Kota Padang, keinginan dari stakeholder PSM. Khususnya kepada pemilik modal yaitu wali kota, kemudian warga untuk mejawab tantangan ini.
Tantangannya yakni, pertama, memaksimalkan kontribusi PSM terhadap pendapatan Asli Daerah (PAD). Alhamdulillah, sejak tahun 2020 – 2021 Perumda PSM mengalami peningkatan terhadap kontribusi PAD.
Kedua, pembenahan internal perusahaan dan melakukan inovasi – inovasi. Sebagaimana yang disampaikan Wali Kota Padang, perusahaan ini harus bisa berperan ganda. Di satu sisi menciptakan PAD dan sisi lain juga harus mengembangkan perusahaan tanpa harus selalu menyusu kepada APBD.
Dengan kehadiran dua nama direksi yang sudah lengkap ini, untuk pertanyaan aspek kelembagaan, regulasi, normatif sudah terjawab. Sekarang, jajaran direksi fokus kepada bisnis untuk kelangsungan perusahaan. Bisnis untuk warga dan bisnis untuk kontrubusi PAD. “Dengan momen Ulang Tahun ke-352 Kota Padang, kami tentu berharap menjadi bagian visi misi Kota Padang,” harapnya.
Tema HUT Kota Padang tahun ini, Tangguh Unggul dan Berdaya Saing Membangun Kota. “Artinya kami bahu membahu merealisasikan visi misi Kota Padang. Insya Allah untuk usaha Trans Padang, Koridor V Pasar Raya – Indarung dan Koridor VI Pasar Raya – Limau Manis tahun ini kita realisasikan di bulan Desember,” ungkapnya.
Ketua Dewan Pengawas Perumda PSM, Dr.Zulheman ST, M.Sc mengatakan, dengan telah lengkapnya Direksi Perumda PSM,tentu pihaknya mengawasi dan mengarahkan. Dengan empat unit usaha ini, dirinya berharap direksi bekerja sebaik–baiknya, kompak untuk mengembangkan perusahaan. “Secara internal SDM-nya ditingkatkan sesuai potensi yang ada. Target–target direalisasikan. Perumda PSM ini ada pelayanan dan ada keuntungan yang harus didapatkan. Tidak boleh rugi. Kami dari pengawas berharap satu tahun ini sudah menampakan hasil yang positif. Kita diskusikan bagaimana pencapaian targetnya.(**)