Replikasi Layanan Online Adminduk di Kabupaten Limapuluh Kota, Sukses Bangun Inovasi Nagita

USAI ACARA—Kadisdukcapil Padangpariaman Muhammad Fadhly usai memberikan penjelasan foto bersama anggotanya.

PDG.PARIAMAN, METRO–Kadisdukcapil Padang­pa­ria­man Muhammad Fadhly memberikan penjelasan repli­kasi layanan online adminduk di Kabupaten Limapuluh Kota, kemarin. Muhammad Fadhly memberikan penjelasan ka­rena sukses membangun ino­vasi Nagita (Nagari Go Digital) untuk pelayanan ad­mi­nistrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Padangpariaman.

Aplikasi layanan online Dukcapilceria mobile telah direplika di 6 (enam) kabu­paten kota di Sumatera Barat dengan nama-nama yang berbeda, salah satunya ada­lah Kabupaten Limapuluh Ko­ta.

Kepala Dinas Kependu­dukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman Muhammad Fadhly menje­laskan teknis penggunaan aplikasi dinagari serta mem­berikan dorongan untuk me­lakukan layanan online di nagari. Pertemuan ini diinisiasi oleh Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat bersama Di­nas Dukcapil kabupaten Lima­puluh Kota, di nagari Koto Bangun Kecamatan Kapur IX Kabupaten Limapuluh Kota sebagai nagari pertama yang akan menerapkan layanan online adminduk di kabupaten ini.

Yusarli Datuak Sutan Pa­ngulu, Walinagari Koto Bangun menyambut baik kedatangan tim Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat, Putri Reno Sari didampingi oleh Kepala Bidang dan staf lain­nya.

Tim juga terdiri dari Ke­pala Dinas Dukcapil Kabu­paten Limapuluh Kota, Refilza, yang akan memulai pene­rapan layanan online di na­gari.

Sementara Walinagari Ko­to Bangun Yusarli Datuak Sutan Pangulu mengucapkan terima kasih atas dimulainya pelayanan online administrasi kependudukan di nagari Koto Bangun, sebagai nagari per­tama di kabupaten Limapuluh Kota. “Kami sangat mem­butuhkan ini karena kondisi geografis. Jarak yang jauh menimbulkan efek biaya yang besar serta waktu yang lama untuk mendapatkan sebuah dokumen kependudukan. Ka­mu butuh lebih kurang 3 jam perjalanan berangkat ke pusat pelayanan di Payakumbuh,” jelas Yusarli Dt Sutan Pangulu.

Begitupun halnya dengan Sekeretaris Dinas Provinsi Sumatera Barat, mengharap­kan inovasi yang telah direp­lika ini segera direalisasikan.

“Saya mengajak langsung Kadisdukcapil Padang­paria­man untuk memberikan pe­ngalaman dalam memulai penerapan layanan online. Dan ini jelas tidak mudah, butuh komitmen,” jelas Putri Reno Sari,

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Limapuluh Kota, Refilza menjelaskan bahwa inovasi ini telah dimulai p­e­laksanaannya dan aplikasi juga telah digunakan. “Tetapi baru pada level kabupaten, belum sampai ke nagari. Oleh sebab itu mulai saat ini kita bertekad untuk meletakkan pusat layanannya di nagari secara online,” jelas Refilza.

Kepala Dinas Kependu­dukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman Mhammad Fadhly mem­beri­kan arahan kepada petugas-petugas yang akan terlibat dalam pelayanan online, baik di nagari maupun di dinas Dukcapil Kabupaten Lima­puluh Kota.

Menurut Fadhly, aplikasi yang telah ada harus diman­faatkan seluas mungkin se­hing­ga memberikan dampak kepada peningkatan kualitas pelayanan.

“Pelayanan online ini sa­ngat dibutuhkan oleh masya­rakat karena dapat mem­percepat proses pelayanan. Tetapi penerapannya harus didukung oleh semua pe­mang­ku kepentingan mulai dari tingkat kabupaten sampai ke nagari. Semuanya harus berkomitmen, mematuhi SOP, memangkas birokrasi untuk memberi kemudahan dan mem­percepat proses layanan,” jelas Fadhly.

Fadhly juga menambah­kan bahwa komitmen semua pemangku kepentingan harus kuat. “Akan ada kendala da­lam penerapannya, pemang­ku kepentingan harus berfikir solutif jika ada kendala dalam aplikasi maupun prosedur. Beberapa birokrasi yang se­lama ini diterapkan, harus dipangkas. Intinya, perubahan dari layanan konvensional ke layanan online menuntut kita berfikir out of the box,” terang Fadhly.

Muhammad Fadhly diun­dang ke nagari Koto Bangun Kabupaten Limapuh Kota un­tuk berbagi pengalaman da­lam penerapan layanan on­line administrasi kependu­dukan. Hal ini dikarenakan penerapan cara-cara baru dengan teknologi informasi sering menghadapi banyak kendala dan butuh upaya un­tuk mengatasinya.

Sebagaimana telah dilak­sanakan di Kabupaten Pa­dangpariaman sejak akhir tahun 2019, layanan online dalam program Nagita melalui aplikasi Dukcapil Ceria Mobile telah berkembang pesat de­ngan total user mencapai 69.000 (enam puluh sembilan ribu) lebih dan melayani lebih dari 116.000 permohonan laya­nan secara online tanpa tatap muka.

“Menjadikan kantor na­gari sebagai pusat layanan public terdekat dengan masyarakat adalah konsep layanan ini. Biar ngga masyarakat tidak perlu lagi ke dukcapil, cukup di kan­tor Walinagari saja atau me­lalui gadget sendiri dalam genggaman,” jelas Muham­mad Fadhly meng­akhiri.(efa)

Exit mobile version