Antisipasi Praktik Rentenir di Masa Pandemi Covid-19, Bank Nagari Luncurkan Program ”Marandang”

LUNCURKAN PROGRAM MARANDANG— Bank Nagari meluncurkan program Melawan Rentenir di Ranah Minang (Marandang) dengan kredit pembiayaan melawan rentenir (KPMR), Senin (26/7) di Auditorium Gubernuran.

PADANG, METRO–Bank BPD Sumatera Barat (Sumbar) atau Bank Nagari meluncurkan program Melawan Rentenir di Ranah Minang (Maran­dang) dengan kredit pem­biayaan melawan rentenir (KPMR), Senin (26/7) di Auditorium Gubernuran. “Ren­tenir ini menjadi be­ban bagi usaha super mi­kro. Karena bunganya men­cekik. Ini yang coba diantisipasi Bank Nagari dengan terobosan program Marandang ini,” kata Gubernur Sumbar, Mah­yeldi Ansharullah.

Menurut Mahyeldi, ma­syarakat yang terjerat prak­tik rente hanya akan jadi pencari uang bagi ren­tenir. Karena bunganya yang tinggi sehingga lama kelamaan akan makin ter­jerat.

Dengan hadirnya program marandang akan memudahkan dan mem­berikan keleluasaan dan menguntungkan masya­rakat ekonomi lemah yang memiliki usaha.

“Dalam masa pandemi Covid-19, memang perlu terobosan yang dilakukan, untuk bisa membantu usa­ha mikro kecil agar bisa bertahan. Bahkan kalau memungkinkan terus ber­kembang,” ujarnya.

Mahyeldi menyebut pe­me­rintah daerah juga akan berupaya memberikan ke­ri­nganan lebih di antaranya dengan “membeli” bunga bank dari pinjaman usaha super mikro.

“Dalam pertemuan de­ngan bupati/wali kota ada yang berisiatif akan mem­beli bunga pinjaman di bank. Sehingga pinjaman di masyarakat akan lebih rendah bunganya,” ujar­nya.

Mahyeldi berharap de­ngan program Bank Nagari dan bantuan pemerintah tersebut kesejahateraan masyarakat akan bisa ting­katkan.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari M. Irsyad mengatakan Program KUR Super Mikro yaitu Maran­dang (Melawan Rentenir di Ranah Minang) meru­pa­kan salah satu upaya pe­me­rintah untuk membantu erekonomian usaha mikro dalam masa sulit akibat pandemi.”Kita mendorong perekonomian, men­do­rong usaha mikro dengan program ini,” katanya.

Program itu tidak perlu agunan, cukup usaha yang layak. Lama usaha juga bisa kurang dari enam bu­lan. “Bunganya hanya 6 persen setahun. Bahkan sampai akhir tahun 2021 pemerintah memberikan subsidi bunga toga persen. Sehingga masyarakat ha­nya perlu membayar bu­nga tiga persen.

Ia melanjutkan karena tujuannya melawan ke­bera­daan rentenir, maka harus bisa menciptakan proses kredit pembiayaan cepat dan syarat yang mudah.

Bank Nagari telah didu­kung aplikasi untuk mem­berikan segala kemudahan itu dengan proses pen­cairan cukup cepat 2-3 hari.

Kepala OJK Perwakilan Sumbar, Yusri mengap­re­siasi program dari Bank Nagari tersebut dan ber­harap itu bisa menjadi solusi bagi usaha mikro di Sumbar

Ia menyebut persoalan bagi masyarakat yang be­rusaha di sektor mikro bu­kan suku bunga tetapi ke­tersediaan akses ke lem­baga pembiayaan formal dan pro­ses yang cepat di­sam­ping syarat yang mu­dah.

“Kalau rentenir, kapa­n­pun orang mau, hari itu bisa langsung cair. Ini tan­tangan bagi perbankan untuk bisa melakukan hal yang sama,” katanya. Ia berharap program itu tidak hanya di­lakukan oleh Bank Nagari tetapi juga bisa dilakukan perbankan lain. (fan)

Exit mobile version