Satlantas Solok Tanamkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

SOLOK, METRO
Pendidikan keselamatan berlalu lintas tak henti-hentinya digaungkan jajaran Polantas Polres Arosuka. Hal itu digunakan untuk menamkan budaya keselamatan berlalu lintas, terutama kepada pelajar, sehingga tidak hanya angka kemacetan dan kecelakaan dapat diturunkan. Begitu juga apa yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Solok. Berbagai upaya telah dilakukan, seperti kegiatan pada Selasa (4/8), dimana Satlantas memberikan sosialisasi kepada siswa SMA2 Sumbar, Solok tentang penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada ratusan siswa.
Kapolres Solok AKBP Tommy Bambang Irawan didampingi Kasat Lantas AKP Afrino Chaniago mengatakan, sosialisasi dan penyuluhan keselamatan berlalu lintas di kalangan siswa ini merupakan upaya dalam memberikan pemahaman mengenai undang-undang No.22 tahun 2009, serta menanamkan kesadaran pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
”Sosialisasi ke kalangan siswa SMA 2 Sumbar ini menjadi bagian dalam pemahaman lalu lintas yang tertuang di Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara sejak dini secara otomatis akan menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas,” ujar Tommy Bambang Irawan.
Ditambhakan Afrino Chaniago, rata-rata siswa SMA masuk dalam usia rawan risiko kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, pembekalan mengenai kedisiplinan pun diberikan agar meningkatkan kesadaran para siswa terhadap pentingnya keselamatan berlalulintas.
”Usia 17-24 tahun adalah usia rentan resiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami juga memberikan pembekalan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesasadaran pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar atuapun siswa SMA, khususnya di Kabupaten Soloki” jelasnya.
Di sisi lain, pihak sekolah dan orang tua siswa juga diminta agar berperan aktif memberi pemahaman akan pentinya disiplin berlalu lintas kepada para pelajar .”Dalam hal ini, peran serta pihak sekolah dan orang tua murid juga sangat dibutuhkan dengan membuat peraturan yang melarang siswanya membawa kendaraan bermotor ke sekolah sebelum memiliki SIM. Para orang tua hendaknya mengawasi anaknya agar tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya sebelum berusia 17 tahun dan membuat SIM,” terang Afrino Chaniago.
Sementara itu Kepala SMA 2 Sumbar Irsyad MPd mengaku mendukung program Satlantas ini. Untuk diketahui, siswa SMA 2 Sumbar saat ini memnag dilarang mengendarai kendaraan ke sekolah. Peraturan ini sudah kami terapkan. ”Yang jelas, apa yang diberikan oleh jajaran Satlantas Polres solok ini kami sangat mendukung,” ungkapnya. (ped)

Exit mobile version