BPIP Jadi RUU Prolegnas Prioritas 2021, Materi Pendidikan Nilai Pancasila Jangan Timbulkan Polemik

SOSIALISASI—Anggota DPR RI, Guspadri Gaus bersama Ketua Forum Wartawan Parlemen Provinsi Sumbar, Novrianto saat Sosialisasi Empat Pilar, Jumat (9/4) di Auditorium UIN Imam Bonjol, Padang.

PADANG, METRO
DPR RI sudah meloloskan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk dijadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada tahun 2021. Menyikapi RUU ini, Anggota DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan, ada pun materi RUU kali ini, tentang kelembagaannya. Berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang telah ditolak, di mana materi justru terkait ideologi Pancasila itu sendiri.

“RUU BPIP ini materinya terkait kelembagaan. Beda dengan HIP yang materinya tentang ideologi Pancasila. Makanya dulu ditolak,” ungkap Guspadri Gaus, saat Sosialisasi Empat Pilar, Jumat (9/4) di Auditorium UIN Imam Bonjol, Padang.

Melalui Sosialisasi Empat Pilar yang dimoderatori oleh Ketua Forum Wartawan Parlemen Provinsi Sumbar, Novrianto itu, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) II Sumbar ini, mengingatkan, agar tim yang terlibat dalam mengkaji BPIP, agar terkait materi pendidikan nilai-nilai Pancasila di sekolah-sekolah, jangan menimbulkan polemik.

“Terutama materi nilai-nilai Pancasila yang diajarkan di SD, SMP dan SMA. Jangan sampai jadi polemik. Kemungkinan Juli nanti, persiapan dan finalisasi materi tentang Pancasila ini nantinya. Saya ingatkan lagi, bahan ajar yang diberikan di sekolah jangan sampai ada sesuatu keinginan penguasa dan jangan menimbulkan polemik,” tegasnya.

Anggota DPR dari PAN ini mecontohkan, tentang hari lahirnya Pancasila, 1 Juni, masih menjadi polemik saat ini. Hal-hal seperti ini menurutnya, harus dihindari. Materi tentang pendidikan nilai-nilai Pancasila harus berdasarkan data dan fakta dan jangan sampai mengkultuskan seseorang tokoh.

“Pancasila founding fathers-nya lima orang. Dari lima orang itu, tiga orang dari Sumbar. Saya ingatkan jangan pendidikan nilai-nilai Pancasila diseret-seret untuk mengkultuskan seseorang,” tegasnya.

Menurutnya, satu nilai dalam Pancasila satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan nilai yang lain. Terkait sosialisasi nilai-nilai Pancasila ini, melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala BPIP beberapa waktu lalu, Guspardi Gaus telah meminta agar bentuk sosialisasi nilai-nilai Pancasila jangan seperti masa orde baru (orba) yang sifatnya doktrinisasi.

“Saya meminta penyelenggara sosialisasi jadikan pembentukan karakter untuk sosialisasi nilai Pancasila. Sekarang sudah 22 tahun lebih reformasi. DPR sudah menolak adanya upaya membuat RUU Haluan Ideologi Pancasila, karena masyarakat memberikan reaksi keras. Ini ditolak, karena jika berlaku maka bisa sama seperti orba kembali,” tegas pemilik usaha retail Citra Swalayan itu. (fan)

Exit mobile version