Inspektorat Kawal Program Pemberantasan Korupsi

DAMPINGI—Bupati Suhatri Bur didampingi Inspektur Hendra Aswara hadiri rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

PADANGPARIAMAN, METRO
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur , kemarin, meminta Inspektorat mengawal program pemberantasan korupsi melalui 8 (delapan) program intervensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

Area intervensi tersebut yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Hal tersebut dikatakan Suhatri Bur usai menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se-Sumbar.

“Guna memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Inspektorat sebagai APIP harus mengawal perencanaan dan penganggaran untuk pencegahan korupsi,” kata Bupati Suhatri Bur.

Komitmen pencegahan korupsi, kata Suhatri Bur, bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Adapun strategi pencegahan korupsi antara lain dengan penegakan integritas, kepatuhan LKHPN, zona integritas, korsupgah KPK dan saber pungli.

“Ada enam perangkat daerah yang menjadi lokus yaitu Bapelitbangda, BPKD, PBJ, DPMPTP, BKPSDM dan Inspektorat,” kata Mantan Wakil Bupati Periode 2016-2021 itu.

Sementara Inspektur Hendra Aswara menambahkan bahwa nilai keseluruhan koordinasi, supervisi dan pencegahan KPK RI untuk Padangpariaman tahun 2020 yaitu 77,81 persen.

“Artinya, nilai Padangpariaman sudah bagus dan kita harapkan lebih meningkat pada tahun 2021 ini,” kata Mantan Kabag Humas itu.

Rakor pemberantasan korupsi dihadiri Bapak Gubernur Sumbar Mahyeldi, Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron dan Kepala Daerah se-Sumatera Barat. (efa)

Exit mobile version