Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Wawako Pariaman Sampaikan Ranperda Tahun 2020

Redaksi
Kamis, 10 Desember 2020 | 12:06 WIB

PARIAMAN, METRO
Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin, kemarin, sampaikan nota penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pariaman tahun 2020 perubahan kedua atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta perubahan kedua atas Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar bertempat di Gedung DPRD Kota Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin menjelaskan bahwa, perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pembentukan Dinas Perpustakaan Arsip dan perubahan tipe Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Dengan keluarnya Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman dan nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dimana tupoksi Perpustakaan dan Kearsipan harus berdiri sendiri karena merupakan urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar,” ujarnya.

Hal itu sebagaimana tercantum pada pasal 12 ayat 2 huruf Q dan R Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa untuk melaksanakan urusan Perpustakaan dan Kearsipan maka Pemko Pariaman membentuk Dinas Perpustakaan dan Arsip dengan tipe C.

“Dengan adanya pembentukan Dinas Perpustakaan dan Arsip ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan masyarakat dan tertata arsip daerah yang baik,” tukasnya.

Kemudian, pembentukan Dinas Kominfo dengan tipe C berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan Perda Nomor 9 Tahun 2018 dua bidang dari enam seksi yaitu Bidang Informatika dan Informasi Publik (IKP) membawahi seksi pengelolaan informasi publik, seksi pengelolaan komunikasi publik, seksi layanan informasi publik dan hubungan media. Sementara di Bidang E-Goverment membawahi seksi infrastruktur dan teknologi, seksi pengembangan dan pengolahan data aplikasi, seksi pelayanan e-government.

Mardison mengatakan, saat ini persandian dan statistik merupakan yang dicantumkan pada tupoksi kasi pengelolaan informasi publik. Banyaknya beban kerja yang diemban oleh kasi pengelolaan informasi publik sedangkan persandian sangat diperlukan untuk pengamanan data dan informasi pemerintah daerah begitupun juga halnya statistik sektoral yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah kota, karena ersandian dan statistik merupakan salah satu urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

Maka perlu menaikan tipelogi Dinas Kominfo dari tipe C yang terdiri dari dua bidang dengan enam kepala seksi (kasi) menjadi tipe B dengan tiga bidang dan delapan kasi, bidang dengan tipe B ini adalah bidang persandian dan statistik dengan tupoksinya adalah pembinaan pos dan telekomunikasi, sarana komunikasi dan desiminasi, informasi serta aplikasi.

“Penataan dan perubahan organisasi perangkat daerah dapat dilakukan apabila adanya perintah dari peraturan perundang-undangan yang mengharuskan organisasi perangkat daerah untuk diubah, karena kebutuhan organisasi berdasarkan pengkajian sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berkaitan tentang dengan ranperda,” ujarnya.

Mardison berharap melalui penataan organisasi tersebut kinerja pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan lebih efesien.

Sementar itu, ranperda kedua adalah tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah.

“Retribusi daerah diatur dalam undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

“Pada saat ini Pemko Pariaman melakukan pengembangan dan pembangunan terhadap dua pasar yaitu Pasar Kuraitaji dan Pasar Rakyat Pariaman. Pada los lambung dan tempat jualan daging di dua pasar tersebut perlu dilakukan beberapa perubahan retribusi kios pedagang dengan tujuan untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.

Mardison berharap dari dua ranperda tersebut dapat dibahas bersama eksekutif dan legislatif dengan sebaik-baiknya sehingga dapat melahirkan Peraturan Daerah yang bermanfaat untuk kita semua dan untuk kemajuan Kota Pariaman kedepannya. (efa)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB
IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:12 WIB
Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:10 WIB
IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:06 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Wawako Pariaman Sampaikan Ranperda Tahun 2020

Kamis, 10 Desember 2020 | 12:06 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025