Distribusikan Logistik Pilkada ke Mentawai, Polairud Siapkan Kapal Penembus Samudera

PADANG, METRO
Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumbar juga dilibatkan untuk mengawal pendistribusian logistik Pilkada 2020 ke wilayah pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Hal itu lantaran kabupaten tersebut termasuk daerah yang rawan.

“Kita sudah siapkan rencana untuk pendistribusian Pilkada yang direncanakan nanti di hari Kamis, 3 Desember 2020,” kata Kapolda Sumbar Irjeponpol Toni Harmanto, usai syukuran Dirgahayu ke-70 Korpolairud di Mako Ditpolairud, Bungus, Selasa (1/12) siang.

Irjen Pol Toni menjelaskan, untuk mengawal pendistribusian, Ditpolairud Polda Sumbar memiliki kapal yang akan digunakan untuk mendistribusikan logistik Pilkada 2020 seperti surat surat, dan lainnya.

“Tentunya ada regulasi kapal yang berangkat ke sana, sehingga menghindari keterlambatan makanya keberangkatan untuk distribusi logistik Pilkada itu akan dilakukan pada hari Kamis di Mentawai, serta pulau-pulau di sana,” ujar Toni.

Selain itu, Kapolda menuturkan, personel yang akan mengawal pendistribusian logistik Pilkada disesuaikan dengan kapasitas kapal. Langkah ini dilakukan untuk menghindari tidak terjadinya persoalan dari transportasi kapal tersebut.

“Namun, yang paling penting adalah keselamatan yaitu petugas harus menggunakan safety seperti pelampung. Memang, agar distribusi logistik untuk Pilkada di wilayah kepulauan harus dibantu oleh Polairud,” jelas Irjen Pol Toni.

Irjen Pol Toni menyebut, Kabupaten Kepulauan Mentawai berpotensi rawan Pilkada, dengan jarak tempuh apabila menggunakan kapal cepat seperti Mentawi Fast sekitar 3-4 jam. Untuk memaksimalkan pengamanan di perairan Sumbar, Ditpolairud Polda Sumbar, memiliki sekitar 12 kapal berbagai tipe. Pengajuan penambahan kapal sebanyak dua unit tipe C juga sudah dilakukan ke Mabes Polri.

“Kita akan maksimalkan kapal yang ada, kalaupun nanti ada upaya-upaya lain dalam 1-2 hari menggandeng rekan rekan yang mungkin kemitraan masyarakat para pengusaha yang memiliki kapal, paling tidak tetap harus ada proses pengawalan dari Polairud,” ujar Irjen Pol Toni. (rgr)

Exit mobile version