Aplikasi Palito Digunakan

Penyusunan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Pemko Padangpanjang, kini beralih dari manual menuju daring dengan menggunakan aplikasi “Palito” (Pengisian Analisa dan Evaluasi Jabatan Online). Aplikasi itu diciptakan Tim IT Kominfo Kota Padangpanjang rinci dan terverifikasi.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Padangpanjang, Novi Yanti, menyampaikan, beralihnya penyusunan Anjab dan ABK secara online agar dapat diverifikasi dan terdokumentasi dengan baik.

“Hal itu kita lakukan agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penataan kelembagaan dan manajemen kepegawaian,” ungkap Kabag Organisasi Novi Yanti, saat acara Bimbingan Teknis Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja, Rabu, (5/7), di Hall Lantai III, Balai Kota Padangpanjang.

Selama ini proses penyusunan Anjab dan ABK, kata Novi, dilaksanakan oleh Tim Anjab yang berasal dari luar OPD secara manual. Tidak dilakukan verifikasi secara komprehensif, sehingga tingkat validitas dan daya guna dari dokumen Anjab sangat rendah.

“Anjab ini menjadi sesuatu yang sangat populer sekarang. Mulai dari penerimaan CPNS, itu harus ada Anjab dan ABK nya. Kemudian, untuk pindah ASN ke suatu daerah atau instansi harus pakai Anjab dan ABK,” kata Novi.

Perubahan organisasi pun, lanjut Novi Yanti harus ada Anjab dan ABK. Anjab dan ABK sebenarnya berlaku untuk seluruh jabatan. Namun, beberapa waktu lalu hanya untuk jabatan struktural. “ Seyogyanya ini untuk seluruh jabatan, baik struktural maupun fungsional harus ada Analisis Jabatan,” katanya.

Nantinya, Anjab menjadi  dasar SKP dari para ASN di Pemko Padang Padang  Panjang, diberlakukan tahun 2021. “ sekarang SKP yang diisi belum berbasis output. Nanti turunannya kepada IKI (Indikator Kinerja Individu). Semua dasarnya dari SKP. Kalau SKP dari awal tidak betul, akan banyak rentetan yang tidak betul ke bawah,” ungkapnya (rmd)

Exit mobile version