PARIAMAN, METRO–Kajati Sumbar Widodo Suprayadi menyatakan untuk beberapa tahun belakang ini, ada beberapa permasalahan yang menjadi tugas pokok kejaksaan yakni kasu-kasus ekstraordinary crime seperti pelanggaran HAM, korupsi, narkoba dan terorisme.
”Pada kesempatan ini, Kajati juga menambahkan bahwa pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan jangan ada keraguan sepanjang penggunaan anggaran yang efektif efisien dan daya serap yang tinggi,” katanya saat melakukan kunjungan Pemko Pariaman di Pandopo wali Kota Pariaman, Minggu kemarin.
Katanya, kunjungannya ini maksudkan dalam rangka mempererat tali silaturrahmi antara Kejaksaan Sumbar dengan pemerintah daerah yang berada di wilayah kerjanya. Selain itu, melalui kunjungan ini dirinya juga ingin memberikan saran kepada pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Kejaksaan merupakan salah satu institusi yang diamanatkan undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Negara yang mempunyai kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan, apabila terjadi penyelewengan. Kejaksaan tidak hanya sendiri namun masih ada Polri, KPK dan TP4D yang ikut memberikan pengawasan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pariaman H Genius Umar yang menyambut rombongan Kajati Sumbar di pendopo rumah dinas Walikota Pariaman pada minggu malam kemarin mengungkapkan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, institusi kejaksaan merupakan pusat konsultasi pemerintah mengenai aturan-aturan dan sejauh mana daerah bisa berkreatifitas tetapi tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Artinya kejaksaan merupakan mitra pemerintah.
”Sebagai salah satu daerah pemekaran dari Kabupaten Padangpariaman, Kota Pariaman memiliki potensi pantai yang terus dikembangkan menjadi destinasi-destinasi wisata yang bertujuan agar orang sebanyak mungkin berkunjung ke Pariaman. Dalam 2 tahun terakhir ini, program-program yang diluncurkan telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik,” ungkap Genius mengakhiri. (efa)