MENTAWAI, METRO–Kontraktor berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, mengeluh susanya mendapatkan pekerjaan di Pemerintah Daerah, sebab polemik permainan proyek pemerintah juga melebar diduga kepada anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai dan oknum aparat. Hal itu disebutkan oleh salah seorang aktivis LSM Pekat di Mentawai, Suarman.
Dia mengatakan ada anggota dewan dan oknum aparat diduga kuat bermain proyek akibatnya kontraktor di Mentawai susah mendapatkan pekerjaan di pemerintaan.
”Kami laporkan adanya dugaan anggota DPRD Mentawai mengondisikan pekerjaan proyek pada dinas-dinas ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Mentawai,” ancam Suarman.
Ketua Pekat, Suarman, meminta agar persoalan adanya anggota DPRD Mentawai diduga mengondisikan proyek yang ada di Pemerintaan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Mentawai ditanggapi serius.
Artinya agar tidak ada lagi permasalahan dalam upaya membangun daerah. Agar pengawasannya lebih maksimal, seluruh anggota DPRD kabupaten Mentawai dan oknum aparat.
Jangan terlibat atau bermain proyek, baik langsung maupun tak langsung, dan baik proyek fisik maupun nonfisik. Selama ini ada indikasi, bahwa pengawasan tak maksimal terhadap pihak eksekutif, karena diduga para anggota dewan ada yang bermain proyek,” ingat Suarman.
Suarman mengatakan, jika kedapatan ada anggota dewan yang bermain proyek, maka harus ditindak tegas. Bahkan pihak kejaksaan dan kepolisian harus lebih pro aktif untuk memantau para oknum anggota proyek yang sengaja bermain proyek.
”Jika ada kedapatan oknum anggota yang bermain proyek, maka langsung saja ditangkap,” ujarnya.
Suarman juga mendesak kepada seluruh OKP maupun LSM supaya bisa memantau pergerakan wakil rakyat yang suka bermain proyek. Sejauh ini, kata Suarman, beberapa oknum anggota dewan dari kabupaten telah terpantau bermain proyek.
”Cara bermain proyek merek cukup halus, mereka tidak terlibat langsung, namun sengaja menunjuk kontraktor tertentu untuk mengerjakan jatah proyek mereka,” jelasnya.
Hal senada disampaikan salah satu kontraktor di Mentawai. Seharusya anggota DPRD mengawasi pembangunan yang dilakukan oleh pemerinta daerah, bukan turut terlibat dalam permainan proyek plat merah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mentawai, kata Heru.
Dijelaskan Heru, berdasarkan Perpres Nomor 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, diatur bahwa pengerjaan proyek plat merah dilakukan oleh anggota jasa konstruksi. “Meskipun memang prosesnya itu di SKPD terkait,” katanya. (s)
Komentar