Tersebar Kabar, Pilkada 2020 di Padangpariaman tak Aman

PDG.PARIAMAN, METRO – Sekda Padangpariaman Jonpriadi menyatakan saat ini telah beredar berita hoaks tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) di Kabupaten Padangpariaman tidak berjalan dengan baik atau tak aman.
“Persoalan tersebut tidaklah benar. “Kita meminta kepada semua masyarakat agar tidak mempercayai berita hoak tersebut. Kita Pemkab Padangpariaman siap untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah itu yang akan digelar 2020 mendatang,” kata Jonrpiadi dan Kadis Kominfo Padangpariaman Zahirman, kemarin.
Katanya, sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi yang dilakukan itu, pemerintah daerah akan menyiapkan dana yang diperlukan oleh pihak penyelenggara Pilkada seperti KPU, Bawaslu dan lainya yang akan ditampung pada APBD Pemkab Padangpariaman tahun 2020 mendatang.
Pengalaman selama ini membuktikan bahwa penyelenggaraan pilkada di Padangpariaman cukup sukses dalam berdemokrasi, meskipun tidak menafikan adanya berbagai kekurangan yang memerlukan perbaikan di segala lini, termasuk salah satunya terkait pendanaan.Pendanaan pilkada merupakan salah satu faktor kunci suksesnya pilkada yang harus dipenuhi meskipun kebutuhan dananya tidak sedikit.
Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama tim terkait sedang menyusun Anggaran untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang tahapannya sudah dimulai bulan Oktober 2019 ini.
Jonpriadi yang juga Ketua TAPD lebih jauh  menyebutkan, Pemkab sedang menyusun estimasi pembiayaan untuk pelaksanaan Pilkada Padangpariaman yang dialokasikan di APBD 2020.
“Seharusnya, Naskah Penyerahan Hibah Daerah (NPHD) tentang anggaran Pilkada untuk KPU dan Bawaslu sudah ditandatangi tanggal 1 Oktober 2019 kemaren sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendagri. Namun karena kita pada saat yang sama sedang berkutat menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2019 yang jadwalnya ditenggat 30 September 2019 maka terjadi keterlambatan membahas anggaran Pilkada,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa setelah selesai pembahasan APBD Perubahan 2019, TAPD sudah sedikit lega dan mulai membahas anggaran yang akan dituangkan dalam NPHD antara Pemkab Padangpariaman dengan KPU dan Bawaslu.
Sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi, pihak pemkab Padang Pariaman bersama anggota TAPD lain mewakili Bupati Padang Pariaman menghadiri undangan yang dilayangkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait pembahasan NPHD yang terlambat ditandatangani pada tanggal 7 Oktober di Ruang Rapat Sasana Bakti Praja Kemendagri.
“Kita hadir bersama daerah Provinsi, Kabupaten, Kota lainnya seluruh Indonesia. Tidak hanya kita saja, juga banyak daerah yang akan Pilkada tahun 2020 nanti yang diundang,” kata dia.
Ia lebih rinci menjelaskan bahwa anggaran pelaksanaan Pilkada adalah anggaran prioritas yang harus dianggarkan. “Tidak mungkin anggaran Pilkada tidak kita anggarkan, karena dia termasuk anggaran yang prioritas dalam rangka melanjutkan proses kepemimpinan di daerah kita. Pembahsannya sudah dimulai sejak September 2019 dan di APBD Perubahan 2019 telah dianggarkan. Dilanjutkan penganggaran tahun anggaran 2020,” ujarnya.
Diakui, pihak pemkab Padangpariaman terjadi keterlambatan karena harus fokus dulu membahas APBD Perubahan 2019 yang pembahasannya sedikit alot di samping pada saat bersamaan anggota DPRD yang baru dilantik juga sedang menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) termasuk pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD.
“Namun kita sangat bersyukur, dengan waktu yang sangat sempit diselingi dengan pelantikan Ketua DPRD dan pembentukan AKD kita bisa menyelesaikan APBD Perubahan tepat waktu. Terkait dengan anggaran Pilkada, direncanakan Senin (14/10) kita jadwalkan penandatanganan NPHD antara bupati dengan KPU dan Bawaslu,” tandasnya. (efa)

Exit mobile version