Kota Pariaman Menuju Kota Sadar Hukum

PARIAMAN, METRO – Bagian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah Kota Pariaman, kemarin, menggelar Bimtek Penyuluhan Hukum dengan tema Pemberantasan Tindak Pidana Umum melalui tindakan preventif menuju Kota Pariaman Sadar Hukum.
Kegiatan tersebut di buka oleh walikota pariaman yang diwakili oleh Plt. Asisten I, Novriadi, dengan menghadirkan Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniwan dan dari Kejaksaan Negeri Pariaman, Adek Maiyuza sebagai narasumber.
Asisten Administrasi Pemerintahan Umum Novriadi mengatakan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) kali ini, akan menjabarkan tentang apa itu Pencegahan, Pencerdasan, Pengetahuan secara umum hukum itu apa,tindak pidana umum itu apa, sehingga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Banyak masyarakat yang jengah dengan istilah hukum, karena itu dengan Bimtek ini, diharapkan masyarakat dapat memahami posisinya dimata hukum, dan apa saja yang dapat dilakukan dalam proses hukumnya,” ujarnya.
Kegiatan ini juga usaha untuk menghindari dan menertibkan kita, apabila terjadi nya permasalahan hukum di dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat.
“Setelah bimtek Penyuluhan hukum ini, peserta dapat memahami dengan baik tentang hukum dan dapat mengimplementasikanya dalam kehidupan dilingkungan masyarakat, agar terjadinya ketertiban di tengah-tengah kehidupan kita di kota pariaman ini,” ucapnya lebih lanjut.
“Hal ini juga upaya dari Bagian Hukum dan HAM Setdako Pariaman, untuk  menjadikan Kota Pariaman sebagai Daerah Sadar Hukum,” tutupnya.
Bimtek ini diikuti 3 orang/desa, yang terdiri dari utusan dari Desa, LPM dan Tokoh Masyarakat dari Kecamatan Pariaman Timur dan Pariaman Selatan, sebanyak oleh 96 orang. Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, 10-12 September 2019 mendatang, dimana di hari pertama ini, diikuti oleh Kecamatan Pariaman Selatan dan Timur, hari kedua untuk Kecamatan Pariaman Tengah dan hari ketiga untuk Kecamatan Pariaman Utara. (efa)

Exit mobile version