PADANGPARIAMAN, METRO – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman Muhammad Fadhly mengimbau masyarakat untuk melaporkan warga yang tidak memiliki kemampuan untuk mengunjungi tempat pelayanan guna mendapatkan haknya memiliki dokumen kependudukan
Didapati banyak masyarakat yang belum melaporkan hal ini karena kekurangan informasi tentang pelayanan keliling yang dilakukan oleh petugas layanan pengaduan Disdukcapil. “Kita memberikan pelayanan bagi penderita sakit dalam wilayah kerjanya. Sebab, kita tidak akan mungkin mengetahui karena keterbatasan petugas,” jelas Muhammad Fadhly.
Namun demikian katanya, pihaknya akan terus menerima dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat untuk kategori pelayanan bagi warga sakit dan penyandang disabilitas ini. Masyarakat dapat menghubungi petugas layanan pengaduan pada fasilitas berikut ini telepon : 075193399 dan whatsapp : 08116943000
Katanya, dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meayanan administrasi kependudukannya dijemput kerumah. “Pelayanan ini ditujukan bagi masyarakat yang sakit dan penyandang cacat. Dinas Dukcapil akan mengunjungi kerumah penduduk apabila telah dilaporkan melalui layanan pengaduan. Selanjutnya dokumen yang bersangkutan akan diantarkan langsung atau dikirimkan via PT POS Indonesia,” ujarnya.
Sebab katanya, pelayanan ini sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat, Kadisdukcapil menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap masyarakat yang memerlukan pelayanan ini.
“Masyarakat bisa melaporkan langsung ke sarana diatas atau melalui petugas register kependudukan nagari dan kecamatan atau Walinagari dan Camat setempat,” tandasnya. (efa)


















