ASN harus Tanamkan Prinsip Pelayanan

PARIAMAN, METRO – Wakil Wali Kota Pariaman H Mardison Mahyuddin menyatakan pelayanan publik pada dasarnya merupakan representasi dan eksistensi dari birokrasi pemerintah yang memangku sebagai fungsi pemberi layanan terhadap masyarakat. “Jadi sosialisasi standar pelayanan publik ini perlu dilaksanakan di lingkungan Pemko Pariaman,” kata Mardison Mahyuddin, kemarin, usai acara.
Katanya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik harus menanamkan prinsip pelayanan senyum, salam,sapa ( 3 S). Kenapa, karena dengan senyum dapat membuat orang lain bahagia, senyum tidak perlu biaya tetapi bernilai luar biasa. Salam menciptakan rasa hormat dan keakraban bagi kita semua dan sapa dapat membuat kesan persahabatan dan keakraban.
Sesuai amanat Undang-undang No 25 Tahun 2009 ,pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Dengan berlakunya aturan tersebut , dalam memberikan pelayanan publik harus memahami tentang kesetaraan antara hak dan kewajiban.Pemerintah harus mampu merubah mindset perilaku birokasi dari budaya penguasa menjadi budaya pelayanan agar pemerintah selalu hadir di antara masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman mengadakan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik dan Forum Konsultasi Publik hari ini Rabu 26 Juni 2019 di Ruang Pertemuan Joyo Makmur Kota Pariaman.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin dan menghadirkan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNAND dan pakar Survei Kepuasan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat Dr.Ria Ariany, M.Si, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi, SE.I sebagai narasumber untuk sosialisasi ini.
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman Indra Syamsu mengucapkan terima kasih atas kehadiran OPD se Kota Pariaman untuk mengikuti sosialisasi ini.
“Sosialisasi ini diadakan bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas pada Pemerintahan Kota Pariaman dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidang pelayanan publik,” ungkapnya.
Sosialisasi Standar Pelayanan Publik dan Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan selama dua hari, dimana untuk hari pertama akan membahas tentang membangun pelayanan publik berkualitas” dan sosialisasi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dan hari kedua pelaksanaan lebih ke diskusi forum tentang konsultasi publik.
“Sosialisasi dihadiri oleh 80 orang yang berasal dari masing – masing OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman terdiri dari sekretaris dan admin masing OPD. Saya berharap dengan diadakannya sosialisasi ini bisa terwujud pelayanan yang lebih memberikan fokus pada penciptaan pelayanan prima dan pengelolaan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tambahnya mengakhiri.(efa)

Exit mobile version