PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman Yota Balad menghadiri Diseminasi Kebijakan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 Sumatera Barat, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, kemarin.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Kemenkeu mengenai pengurangan TKD, yang menyebabkan rasionalisasi anggaran di daerah, termasuk di Kota Pariaman, yang diperkirakan mengalami pengurangan TKD sebesar Rp. 90 Milyar lebih di tahun 2026.
Laman 1 dari 2
















