PADANGPARIAMAN, METRO— Bupati Padangpariaman melantik dan mengambil sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Padangpariaman berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 821.3/386/2025 dan 821.2/385/2025.
Dalam arahannya, Bupati Padangpariaman menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola peÂmerintahan agar semakin profesional, adaptif, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan adalah keniscayaan dalam birokrasi, bukan sekadar penghargaan.
“Mudah-mudahan pejabat yang baru saja dilantik tidak salah pilih. Kalau salah, tentu akan kita evaluasi kembali,” ujarnya, kemarin.
















