PARIAMAN, METRO–Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka konsultasi publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman 2025 – 2045. Acara yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH).
“Pembuatan Dokumen KLHS, merupakan kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Mulyadi, kemarin.
Dia menuturkan bahwa konsultasi publik I KLHS RDTR, merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan, telah menjadi dasar dan terintegrasi, kedalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana dan program.
“Artinya, dalam KLHS ini, kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, telah dimasukkan dalam proses penyusunan RDTR, serta meningkatkan kualitas RDTR, sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup di Kota Pariaman untuk 20 tahun kedepan,” tukasnya.
Konsultasi publik I KLHS RDTR ini, merupakan forum untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan tanggapan terkait dampak lingkungan dari rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Kota Pariaman. “Kami berharap, melalui forum ini, kita dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu, serta masukan terkait penyusunan KLHS RDTR Kota Pariaman 2025-2045 kedepan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya optimis, dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya, maka program dan kegiatan yang kita rencanakan dalam KLHS RDTR ini, menjadi lebih tepat sasaran, dan mengusung konsep pembangunan yang berkelanjutan, tutupnya.




















