PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman tahun anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman. Rapat paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman, serta dihadiri anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Camat se Kota Pariaman.
Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman yang telah mengoreksi Rancangan APBD-P Kota Pariaman tahun anggaran 2025, melalui nota keuangan yang telah kami sampaikan dengan memberikan pandangan umum berupa saran, himbauan dan penjelasan/pertanyaan demi terwujudnya roda pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman ini.
Yota Balad menanggapi pertama apa yang disampaikan Fraksi Bintang Indonesia Raya, melalui juru bicara fraksi yang disampaikan saudari Fitri Nora, bahwa kami sepakat bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi juga wujud adaptasi terhadap dinamika dan tantangan, baik di tingkat makro maupun mikro. “Kami menyadari tantangan eksternal dan internal yang dihadapi Kota Pariaman saat ini, mulai dari ketergantungan terhadap transfer dana pusat, fluktuasi sektor ekonomi kreatif, pengelolaan sampah dan lingkungan, hingga ketimpangan akses pendidikan dan layanan Kesehatan,” ujarnya.
Kemudian Pandangan Umum Fraksi Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional yang disampaikan oleh Yuliasni yang menpertanyakan terhadap Kebijakan efisiensi dan efektivitas belanja daerah, di mana Pemko Pariaman berupaya mengurangi belanja yang kurang produktif dan mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Sejauh ini, efisiensi anggaran dijaga melalui mekanisme evaluasi dan pengendalian secara ketat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Dengan langkah tersebut, kami pastikan bahwa setiap rupiah anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Terkait pertanyaan tentang pemerataan pembangunan, Yota Balad menjelaskan bahwa kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan 2025 ini, tetap berlandaskan pada prinsip keadilan dan pemerataan. “Pemerintah Kota Pariaman memastikan alokasi anggaran tidak hanya terfokus di pusat kota, tetapi juga menyentuh wilayah pesisir, daerah terpencil, dan kawasan yang masih minim infrastruktur. Prioritas diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, penguatan layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Kota Pariaman,” ungkapnya.
















