“Dengan dukungan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan dan antusiasme masyarakat, Kota Pariaman optimis dapat mewujudkan Tabuik sebagai salah satu WBTB UNESCO di masa mendatang. Selain memperkuat identitas lokal, pengakuan ini juga akan mendorong promosi budaya dan pariwisata Pariaman ke level global, sehingga Tabuik nanti tidak hanya didatangi wisatwan lokal saja, tetapi wisatawan dari mancanegara,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Tim Kerja WBTB BPK Wilayah III Sumatera Barat Hasanadi sebagai perpanjangan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, menyebutkan bahwa pengusulan Tabuik ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda, memang memungkinkan, namun perlu melalui proses panjang dan mendalam. Salah satu tahapan penting yang kini sedang dikaji adalah kemungkinan Join Nomination atau Extention jika ada budaya serupa di negara lain.
“Proses pengajuan ke UNESCO sendiri, tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Menurut aturan yang berlaku, setiap negara hanya diperbolehkan mengusulkan satu item budaya untuk satu nominasi setiap dua tahun sekali, sehingga harus benar-benar melalui seleksi yang ketat dan berbasis kajian akademik serta dokumentasi lengkap,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa untuk Tabuik ini, berdasarkan arahan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, agar didaftarkan melalui Extention atau Join Nomination, sehingga prosesnya bisa lebih cepat, dan tidak menunggu terlalu lama. “Kalau kita mengusulkan jalur biasa, Tabuik hanya bisa didaftarkan pada tahun 2033, karena masih banyak yang WBTW lain yang sudah menunggu antrian, sedangkan kalau melalui jalur Extention atau Join Nomination, kita bisa mengusulkanya di tahun depan, dengan mencari WBTb yang sama atau mirip atau beririsan dengan negara lain yang didasarkan atas kajian kesejarahan dan kondisi sosial budaya di negara tersebut,” terangnya.
Hasanadi menyebutkan lewat Extention, kita dapat mengajukan dengan negara manapun. Kebijakan untuk multinasional itu bisa setiap tahun (pengajuan ke Unesco), berapapun jumlahnya dengan negara manapun. Lebih lanjut ia menyampaikan, hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 15 elemen budaya yang tercatat secara resmi di UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda, di antaranya wayang, keris, batik, angklung, dan pantun. Masuknya Tabuik akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan kekayaan budaya lokal yang diakui dunia. (efa)




















