“Momentum penyusunan perubahan perencanaan jangka menengah desa sejalan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman tahun 2025-2029, yang saat ini sedang di bahas dengan DPRD. Maka dari itu saya minta kepada Pemerintah desa agar program dan kegiatan dalam RPJM Desa yang akan diubah, harus selaras, sinkron dan mengacu pada arah kebijakan dan program unggulan di RPJMD Kota Pariaman 2025-2029,” ujar Yota Balad.
“Dengan keterbatasan fiskal anggaran menuntut kita memprioritaskan anggaran untuk pencapaian program unggulan yang telah ditetapkan, oleh sebab itu pemerintah desa harus mendukung program unggulan Pemerintah Kota Pariaman tersebut dengan menyusun program/kegiatan yang bersumber dari dana desa karena pemerintah desa adalah bagian dari pemerintah Kota Pariaman yang harus sejalan dan bergandengan tangan dalam membangun kota pariaman yang lebih baik pada masa yang akan datang,” ungkap Yota Balad.
Beliau menekankan, bahwa kita sebagai pelayan masyarakat harus bekerja untuk masyarakat agar ke depannya masyarakat bisa lebih sejahtera dengan program-program unggulan yang ada dalam visi misi Balad-Mulyadi, salah satunya adalah program satu rumah satu industri rumah tangga. (efa)




















