Ia menambahkan, pihak sekolah nantinya wajib melaporkan jumlah siswa laki-laki dan perempuan, beserta ukuran baju masing-masing, agar pengadaan seragam benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Untuk mempercepat proses, Dinas Pendidikan meminta seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Padangpariaman segera menyampaikan data siswa baru ke dinas. “Pendataan ini harus kita percepat, karena semakin cepat datanya masuk, semakin cepat pula proses pengadaan seragam bisa kita laksanakan,” ujanya.
Sementara itu, Dedi juga mengimbau agar pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk mengenakan seragam terlebih dahulu, apabila belum memilikinya. “Siswa yang belum punya seragam boleh menggunakan pakaian lain dulu. Tidak perlu dipaksakan harus pakai seragam sejak awal,” ungkapnya. (efa)




















