“Kami menyambut baik kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Semua catatan strategis tersebut sangat kami hargai dan akan menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan rancangan peraturan ini, sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Ketua DPRD Padangpariaman Aprinaldi, yang memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua Firman, S.Si, menyampaikan bahwa meskipun sempat diwarnai sejumlah catatan dan kritik, seluruh fraksi akhirnya menyatakan dapat menerima lima ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai perda.
“Setelah mencermati penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi, kedelapan fraksi yang ada di DPRD sepakat menerima dan menyetujui lima ranperda ini untuk dijadikan Perda,” ungkap Aprinaldi.
Dengan disahkannya lima ranperda ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, perlindungan anak, reformasi birokrasi berbasis digital, serta penguatan identitas daerah melalui mars Padangpariaman. (efa)
















