Untuk tanggapan dari Fraksi Golkar terkait Ranperda Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik. Berkaitan tentang bagaimana keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dan pemeliharaan sistem air limbah yang telah dibangun melalui pendekatan berbasis masyarakat seperti Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).
Mulyadi menuturkan setelah pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) dalam program Sanimas, pengelolaan dan pemeliharaan dilakukan oleh KPP (Kelompok Pemelihara Pemanfaat) yang di SK kan oleh Desa/Kelurahan.
Untuk tanggapan dari Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional terkait Ranperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, apakah sudah merangkul seluruh Disabilitas, dan apakah para Disabilitas dan stakeholder terkait dilibatkan. “Ranperda ini secara tegas tidak hanya bersifat normatif, tetapi dirancang untuk menjadi regulasi implementatif yang mampu mewujudkan perlindungan nyata bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor layanan dasar sebagaimana telah dimuat dalam penyelenggaraan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” jelasnya.
Lebih lanjut Mulyadi menerangkan dalam ranperda ini juga di atur beberapa mandat untuk disusun peraturan walikota, agar dalam pelaksananya terdapat tata aturan yang lebih spesifik dan tekhnis. Pengaturanya juga sesuai dengan kebutuhan para penyandang Disabilitas. Ranperda ini disusun dengan melibatkan perwakilan Pengurus PPDI (Perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia Kota Pariaman, Perwakilan orang tua penyandang disabilitas dan aktifis penggerak disabilitas Provinsi Sumbar.
Rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Walikota Pariaman tentang 5 ranperda dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim sedangkan rapat paripurna Jawaban Walikota Pariaman terhadap pandangan umum fraksi tentang 5 ranperda dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra, didampingi dan Yogi Firman dan anggota DPRD Kota Pariaman yang hadir, serta Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, Koramil 01 Pariaman Mayor Inf Joni Efendi, Ketua Bawaslu Pariaman Riswan, (efa)
















