PDG.PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, kenarin, menggelar rapat pembebasan lahan untuk pembangunan dan pelebaran ruas Jalan Duku–Ketaping–Pariaman. Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala UPTD Jalan Wilayah VI mewakili Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, yang juga PPTK Pengadaan Lahan Afriadi, kepala Kator Pertanahan Padangpariaman, kepala perangkat daerah terkait, tokoh adat Dt. Rangkayo Rajo Sampono, para walinagari, serta tokoh masyarakat dari korong-korong yang terdampak proyek pembangunan.
Kegiatan ini, merupakan tindak lanjut dari gerak cepat dan komitmen Bupati Padangparaman dalam mengusulkan program strategis ke Pemerintah Provinsi Sumbar, khususnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Padangpariaman. Rapat juga menjadi bagian, dari upaya bersama untuk menyelesaikan tahapan pembebasan lahan, yang dinilai krusial agar pelaksanaan fisik proyek tidak mengalami hambatan di kemudian hari.
Dalam arahannya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan pentingnya kejelasan status dan kepemilikan lahan di sepanjang trase jalan.
Ia menyebutkan, bahwa dalam rapat koordinasi sebelumnya dengan Pemprov Sumbar, salah satu kendala utama yang dihadapi adalah ketidakjelasan kepemilikan lahan di beberapa titik. “BPN harus aktif, membantu mengklarifikasi status tanah ini. Lakukan pengkerucutan wilayah, identifikasi pemilik bidang tanah, dan lakukan survei bersama Dinas PUPR dan DLHPKPP ke lapangan,” ujarnya.