PASBAR, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang ketiga yang digelar di gedung DPRD, Selasa (1/7).
Ranperda tersebut akan menjadi dasar penyusunan dan pelaksanaan program pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat pada Tahun Anggaran 2025.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengapresiasi dukungan DPRD dalam proses pembahasan dan persetujuan Ranperda. Ia menekankan pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan daerah yang lebih baik.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid selama pembahasan Ranperda ini. Sinergi yang positif adalah kunci dalam mendukung pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat,” ujar Yulianto.