PARIAMAN, METRO–Pengurus Bundo Kanduang Desa Sikapak Timur periode 2025–2029, resmi dikukuhkan oleh Bundo Kanduang Kecamatan Pariaman Utara, dengan tema yang diusung bundo kanduang, limpapeh rumah gadang, di depan Kantor Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariamanan Utara.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, didampingi Bundo Dina Mulyadi, Anggota DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, Kepala Dinas DPMDes Yalviendri, Ketua Bundo Kanduang Kota Pariaman Arrahmi, Camat Pariaman Utara Ahadi Nugraha beserta istri, Ketua KAN dan Niniak Mamak, sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, tokoh masyarakat, serta para Bundo Kanduang yang dikukuhkan.
Wakil Walikota Mulyadi menyebutkan bahwa pengukuhan ini bukanlah sekadar seremoni semata, tetapi sebuah langkah konkret dalam menguatkan posisi dan pengetahuan Bundo Kanduang dalam keluarga dan masyarakat.
“Pengukuhan ini mengandung makna besar. sebagai wujud penguatan peran perempuan dalam adat dan keluarga. Di dalamnya ada pengetahuan, ada tanggung jawab moral dan sosial. Peran bundo kanduang sangat penting, terutama dalam memperhatikan dan membina anak-anak agar terhindar dari perilaku menyimpang,” ujarnya.