PADANGPARIAMAN, METRO–Sebanyak 434 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk bertugas di berbagai instansi dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman. Prosesi penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Padangpariaman, John Kenedy Azis, kemarin.
Mengawali arahannya, Bupati Padangpariaman menyebutkan bahwa hari ini merupakan momentum penting dan bersejarah untuk memulai langkah awal menjadi bagian dari Pemerintah Daerah.
Dia menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK yang telah melalui proses seleksi panjang dan kompetitif. “Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian. Ini adalah buah dari ketekunan, perjuangan, dan proses panjang yang dilalui dengan penuh dedikasi. Namun perlu saya tegaskan, dengan diterimanya SK ini, maka melekat pula tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Padangpriaman menekankan bahwa PPPK bukan sekadar pegawai, melainkan agen perubahan yang berada di garis depan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan sejumlah pesan penting, antara lain, Jaga integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas, Tunjukkan etos kerja tinggi, disiplin, dan semangat inovasi, Adaptif terhadap dinamika teknologi dan kebutuhan masyarakat, serta bangun kolaborasi dengan sesama ASN, pimpinan, dan masyarakat demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.