“Kami Pemerintah Kota Pariaman berharap agar akses ini dapat dibuka blokirnya, sehingga dapat dikerjakan pada tahun anggaran 2025 ini, seandainya belum tersedia anggaranya, kiranya dapat dikerjakan ditahun selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Ir. Lilik Retno Cahyadiningsih, M.A mengatakan bahwa usulan dari Pemerintah Kota Pariaman ini akan ditindaklanjuti oleh tim yang ada di Kementerian PU
“Kegiatan ini akan diusahakan oleh Kementerian PU untuk dapat dikerjakan pada tahun anggaran 2025, seandainya anggaranya belum tersedia, nanti akan menjadi prioritas usulan di tahun anggaran 2026 mendatang,” tambahnya menakhiri. (efa)
















