Dirinya juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional dan berintegritas.
“Tes ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa seluruh pejabat kita benar-benar bersih dan menjadi contoh baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berkomitmen, untuk terus mengawal dan memperkuat integritas ASN di lingkungannya, sejalan dengan upaya nasional dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan praktik illegal lainnya.
Di sela-sela kegiatan itu, Plt. Kepala Dinas kesehatan, Dr Efriyeni menyebutkan dalam proses pelaksanaan tes urin kali ini berkerjasama dengan Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi dan Polres Padangpariaman. Dia mengatakan bahwa pemeriksan ini juga bisa diketahui langsung hasilnya. “Tes urine ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Sumbar dan Polres Padangpariaman. Pemeriksaan dilakukan secara acak, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini untuk memastikan kejujuran dan objektivitas hasil pemeriksaan,” ujarnya. Terlihat hadir dalam pemeriksaaan tes urine, Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir SIK berserta jajaran. (efa)




















