PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman Yota Balad menyatakan Pemerintah Kota Pariaman, melaunching program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas keagamaan dan lembaga adat di Kota Pariaman Tahun 2025. Yota Balad menyampaikan program ini merupakan program unggulan Balad-Mulyadi dalam 100 hari kerja yang merupakan angka nyata dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pelaku sosial keagamaan dan adat yang selama ini belum tersentuh skema jaminan sosial.
“Para petugas keagamaan dan lembaga adat ini merupakan garda terdeÂpan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat. Sudah selayaknya kita hadir memberikan perlindungan bagi meÂreka. Ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah daerah terhadap pekerja rentan di Kota Pariaman,” ungkap Yota Balad.
Katanya, proses pemberian Jamsostek ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dari 1051 orang pada bulan ini. Kedepan kita akan targetkan sekitar 5000 orang di Kota Pariaman yang akan menerima jaminan sosial ini. Yota Balad menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mendukung program Balad-Mulyadi selama lima tahun kedepan 2025-2030. Semoga kerjasama ini teÂtap terjalin dalam rangka mensejahterakan masyaÂrakat Kota Pariaman.
Lebih lanjut, Yota Balad menambahkan, selain jaminan sosial realisasi program Balad-Mulyadi yang lainnya adalah Bimbel GraÂtis, SAGA SAJA Plus, pendampingan terhadap mahasiswa Kota Pariaman untuk bisa kuliah ke luar negeri, paket seragam seÂkolah gratis untuk anak-anak kelas 1 SD.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan TerÂpaÂdu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit menyampaikan, program ini akan mencakup perlindungan Jaminan KeÂcekalaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi para peserta yang tergolong nonformal. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal dalam akses terhadap jaminan sosial, termasuk para petugas keagamaan dan lembaga adat yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi namun minim perlindungan,” jelas Gusniyetti.
Program ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperluas cakupan perlindungan sosial tenaga kerja di sektor informal.




















