PESSEL METRO–Kepala Seksi Intelijen Dede Mauladi, S.H., Kasubsi 2 pada Seksi Intelijen, Ulfah Hernanda, S.H. beserta Tim Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan mengadakan kegiatan penerangan hukum tentang Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa di Aula Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (16/4). Kegiatan ini dihadiri oleh Tris Junaidi selaku Sekretaris Camat serta wali nagari dan perangkat nagari se- Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam kegiatan ini, Kasubsi 2 Intelijen Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Ulfah Hernanda, S.H. menjelaskan Program Jaksa Garda Desa yang disingkat Jaga Desa dengan judul Aplikasi JAGA DESA bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi pengelolaan dana desa yang dikelola oleh setiap desa, sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi dana desa. “Saat ini program Jaga Desa didukung dengan sistem aplikasi, sehingga tindak pidana korupsi dapat dicegah yang masih marak terjadi”, ucapnya.
Kemudian Ulfah Hernanda, S.H. menjelaskan bahwa masih ada laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang diterima Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Penerangan hukum ini akan terus diadakan secara rutin agar wali nagari dan perangkatnya dapat mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel.