PDG. PARIAMAN, METRO–Kebijakan pihak pemerintah yang melarang pemerintah daerah untuk merekrut tenaga honorer belakangan menuai permasalahan lain bagi para kepala sekolah. Pasalnya, dengan adanya larangan perekrutan tenaga honorer tersebut bisa saja berakibat kurangnya jumlah tenaga pengajar di sekolah mereka, terutama bagi sekolah yang masih menggunakan tenaga honorer untuk mengisi kekurangan tenaga guru yang ada.
Sejumlah kepala sekolah yang sempat dihubungi koran ini tak urung mengeluhkan kondisi tersebut. Betapa tidak, jika tenaga honorer tidak lagi dibolehkan lalu siapa nantinya yang akan mengisi posisi yang mereka tinggalkan. “Jadi itulah problem mendasar yang kita hadapi saat ini. Bagaimana solusi terbaiknya, itulah yang sangat kita harapkan saat ini,” terang salah seorang kepala sekolah di Padangpariaman .
Lebih jauh ditegaskannya, kekhawatiran yang dialaminya tentunya jelas sangat beralasan, sebab sejauh ini dia masih bergantung pada lima tenaga honorer yang rutin digaji melalui anggaran dana BOS yang ada di sekolah. ”Jadi kalau tenaga mereka tidak boleh lagi digunakan, lalu siapa nantinya yang akan menggantikan mereka untuk mengajar anak-anak. Karena jika hanya mengandalkan guru negeri atau PPPK saja itu jelas tidak memadai,” katanya, kemarin.
Dengan alasan itulah pihaknya tak luput berharap kiranya ada kebijakan dan perlakuan khusus bagi lembaga pendidikan, sehingga nantinya pihak sekolah tetap dibenarkan untuk menggunakan tenaga honorer.
Komentar