PARIAMAN, METRO–Mantan Kepala Desa Taluak Kecamatan Pariaman, Kota Pariaman Khairul meminta pada pemko Pariaman untuk meninjau kembali pembayaran restribusi masuk ke Pantai Kata Pariaman. Pasalnya dengan ada pemungutan restribusi yang kaku di Pantai Kata tersebut wisatawan yang pulang.
Sehingga jual beli para pedangang dalam Pantai Kata Pariaman menjadi kontak ( berkurang ) dari biasanya. “Kita minta kepada pemko melalui pihak terkai untuk tinjau ulang restribusi tersebut,” kata Mantan Kepala Desa Taluak Khairul yang juga pnegiat wisawatan di Pantai Kata, kemarin.
Katanya, memang pemko Pariaman telah mengusulkan dan menjlankan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah yang bertujuan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak dan retribusi di Kota Pariaman. Namun karena kondisi demikian perlu peninjauan kembali agar lebih maksimalnya
Sebab katanya, pengaturan dalam Perda ini mencakup berbagai aspek, antara lain pengelolaan pajak dan retribusi dan sebagainya. Ini salah satu langkah bagi Pemko Pariaman dan langkah integrasi data perpajakan guna memberikan kemudahan dalam menambah uang masuk melalui restribusi .
Komentar