PADANGPARIAMAN, METRO –Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menegaskan akan menindak tegas aksi tidak tertib lalulintas, balap liar dan tawuran. Tindakan tersebut dinilai sudah meresahkan dan mengganggu ketertiban dan kenyamanan di wilayah hukum Padangpariaman.
“Kita tidak akan mentolerir aksi aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat Padangpariaman,” kata AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (23/1).
Katanya, jangan pernah melakukan tdak tertib lalu lintas, balap liar dan tawuran di wilayah hukumnya.”Karena saya akan tindak tegas,” ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada orang tua, tokoh-tokoh masyarakat agar dapat bersama sama mengingatkan sekaligus membina anak anak di Padangpariaman agar tidak melakukan aksi-aksi yang dapat meresahkan masyarakat.
Komentar