“Dengan ini DPRD Kota Pariaman menetapkan dan mengesahkan pasangan Yota Balad dan Mulyadi, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih untuk periode 2025 – 2030, dengan perolehan suara sebanyak 24.961 dengan persentase 50, 48 % dari total suara sah,” ungkap Muhajir Muslim.
Pengesahan Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Pariaman pada pemilihan Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Kamis lalu . (efa)
Komentar