PADANGPARIAMAN, METRO–Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyatakan hingga kini kasus pengungkapan narkotika di wilayah hukum Padangpariaman terus dilaksanakannya. Pasalnya, kasus narkotik dalam wilayah hukumnya menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.
“Hingga tahun 2024, Satres Narkoba Polres Padangpariaman telah menangani 57 kasus, naik dibandingkan 50 kasus pada tahun 2023,” kata Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, kemarin.
Katanya, jumlah kasus meningkat tujuh dibandingkan tahun lalu. Jika dalam satu kasus melibatkan lebih dari satu orang, maka ada lebih dari 100 orang yang terjerat peredaran narkoba setiap tahun,” ujarnya.
Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara pejabat, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas narkoba.
Ia juga menyerukan kesadaran kolektif untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo, kami berkomitmen memberantas narkoba dan judi online yang saat ini sangat memprihatinkan,” ungapnya.
Menurut Kapolres, penindakan hukum harus diimbangi dengan langkah preventif. Masyarakat diminta untuk lebih aktif dalam mendeteksi dini peredaran narkoba dan jenis penyakit masyarakat lainnya. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan Posko Tangguh di setiap nagari di Kabupaten Padangpariaman. (efa)
Komentar