Usai Apel, KPU Gelar Rakor

PADANGPARIAMAN, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kampanye Rapat Umum Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan KPU Padangpariaman usai apel gelar pasukan sandi mantap brata pemilu 2019 Polres Padangpariaman, kemarin.
Ketua KPU Padangpariaman Zulnaidi langsung membuka acara tersebut. Zulnaidi mengatakan, rakor dalam rangka membahas jadwal kampanye rapat umum peserta pemilu beserta jadwal kampanye.
“Jadwal kampanye untuk partai politik sudah ditetapkan oleh KPU bersama parpol, jadi tugas KPU menyampaikan ulang hasil dari keputusan itu.
Katanya, jadwal kampanye rapat umum peserta pemilu yang baru boleh dilaksanakan 21 hari jelang masa tenang, atau 24 Maret 2019 sampai 13 April 2019.
“Kampanye rapat umum waktunya berbarengan dengan kampanye media massa, waktunya 21 hari, kita semua pelaksana untuk melakukan pemantauan,” ujarnya
Katanya, dengan memaparkan lokasi mana saja yang bisa digunakan peserta pemilu dan lokasi itu didapat dari KPU atas rekomendasi dan ijin dari Pemkab Padangpariaman.
“Pada prinsipnya semua pihak siap mendukung dan mengawal tahapan kampanye rapat umum agar Pemilu 2019 berjalan dengan aman dan damai,” tandasnya mengakhii.(efa)

Exit mobile version