“Hal ini sangat penting artinya karena data yang disajikan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menentukan siapa masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan. Ketepatan data memastikan prinsip keadilan dalam pelayanan kesejahteraan sosial berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Desemrianto menyatakan bahwa kegiatan bimbingan tekhnis ini tentu menjadi sangat kontekstual dengan kebutuhan perencanaan program di tahun 2025 nanti, ujarnya.
“Selain bertujuan meningkatkan kapasitas petugas pendataan di desa/kelurahan kegiatan ini juga akan memetakan berbagai hal yang terjadi dilapangan yang dapat mempengaruhi kualitas DTKS serta menyerap berbagai persoalan yang ada untuk menjadi bahan masukan kepada pemerintah pusat,” tukasnya.
Lebih lanjut Desemrinato berharap bahwa dengan semakin berkualitasnya data yang disajikan dapat membantu memastikan beragam bantuan sosial yang diberikan benar-benar tepat sasaran, ulasnya mengakhiri. Kegiatan ini diikuti oleh Petugas Penginput Data seluruh desa/kelurahan, Pengawas Data tingkat kecamatan serta Kepala Desa/Lurah se- Kota Pariaman. (efa)




















