Monitoring dan Evaluasi KI, PPID Kota Pariaman Masuk 3 Besar Badan Publik Terinformatif 

PRESENTASI—Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Noviardi, Sekretaris Kominfo Riky Falantino, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Zasnur Rahim dan Pejabat Fungsional PPID Agusti Rabaini uasi presentasi di depan KI Sumbar.

PARIAMAN, METRO–Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman presentasi di depan Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar), kemarin, setelah masuk 3 besar pengelolaan badan publik terinformatif tingkat Sumbar, di Istana Bung Hatta Kota Bukittinggi. PPID Kota Pariaman dipresentasikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Noviardi, Sekretaris Kominfo Riky Falantino, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Zasnur Rahim dan Pejabat Fungsional PPID Agusti Rabaini.

Sedangkan untuk tim panelis untuk presentase badan publik kali ini terdiri dari panelis 1, Mona Sisca (Komisioner KI Sumbar), Panelis 2 Tati Endang Lestari (Komisioner KI Sumbar), Panelis 3 Adrian “Toaik” Tuswandi (ex Komisioner KI Sumbar) dan moderatori dari PPID Universitas Andalas Padang.

PPID Kota Pariaman masuk 3 besar badan publik terinformatif pada monitoring dan evaluasi Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, untuk kategori pemerintah daerah, yang merupakan penilaian di hari kedua, dimana presentase badan public ini digelar dari tanggal 5-10 Desember 2024 mendatang.

Pemerintah Kota Pariaman presentase bersama dengan 2 Perguruan Tinggi yang bersamaan untuk presentasenya yang termasuk 3 besar bada publik kategori perguruan tinggi di Sumatera Barat, yaitu Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh ( PPNP) dan Institute Teknologi Padang (ITP).

Noviardi menyatakan bahwa setiap badan publik harus didukung dengan sumber da­na yang dibiayai oleh pemerintah, dan wajib untuk membuka seluasnya setiap informasi publik kepada masyarakat.

“Dalam menuhi amanat undang-undang dan sesuai dengan prinsip clean government yang diinginkan oleh Pj  Walikota Pariaman, Roberia, maka PPID Kota Pariaman berkomitmen untuk menjadi badan publik yang mewujudkan keterbukaan informasi publik untuk semua,” ujarnya.

Keterbukaan informasi untuk pubik, dilakukan agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan seimbang, dengan penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, supremasi hukum dan juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap pro­ses kebijakan publik.

“Keterbukaan informasi juga memberikan peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik yang ada, sehingga mereka mampu mengetahui dan mengakses informasi yang mereka butuhkan, dan kita telah menyediakan website PPID Kota Pariaman untuk menjawab semua itu,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Kominfo Riky Falantino mengatakan bahwa PPID Kota Pariaman selalu berbenah dalam menunjang prasarana untuk keterbukaan informasi publik, dan ini kita buktikan dengan membangun jalur disabilitas di Balaikota Pariaman yang me­nuju PPID Kota Pariaman, lengkap dengan kursi rodanya.

“Untuk tahun 2025 mendatang, Pemko Pariaman berkomitmen untuk mengadakan PPID award tingkat Kota Pariaman, dan memfasilitasi PPID di tingkat Desa untuk menjadi PPID Mandiri, selain badan publik yang ada di organisasi yang ada di Kota Pariaman, sebagai wujud kita untuk me­wujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat,” tutupnya.

Wakil Ketua KI Sumbar yang menjadi panelis 2, Tanti Endang Lestari mengatakan bahwa PPID Kota Pariaman sudah cukup bagus, ini terbukti selama 4 tahun terakhir berhasil menjadi peringkat 3 terinformatif berturut-turut. “Kalau sudah presentse, berarti sudah masuk 3 besar, dan diharapkan dengan inovasi dan pembaharuan yang dilakukan oleh PPID Kota Pariaman ini, semoga dapat menjadi badan publik yang terbaik di Sumatera Barat,” ulasnya mengakhiri. (efa)

Exit mobile version