Keterbukaan informasi untuk pubik, dilakukan agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan seimbang, dengan penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, supremasi hukum dan juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.
“Keterbukaan informasi juga memberikan peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik yang ada, sehingga mereka mampu mengetahui dan mengakses informasi yang mereka butuhkan, dan kita telah menyediakan website PPID Kota Pariaman untuk menjawab semua itu,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Kominfo Riky Falantino mengatakan bahwa PPID Kota Pariaman selalu berbenah dalam menunjang prasarana untuk keterbukaan informasi publik, dan ini kita buktikan dengan membangun jalur disabilitas di Balaikota Pariaman yang menuju PPID Kota Pariaman, lengkap dengan kursi rodanya.
“Untuk tahun 2025 mendatang, Pemko Pariaman berkomitmen untuk mengadakan PPID award tingkat Kota Pariaman, dan memfasilitasi PPID di tingkat Desa untuk menjadi PPID Mandiri, selain badan publik yang ada di organisasi yang ada di Kota Pariaman, sebagai wujud kita untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat,” tutupnya.
Wakil Ketua KI Sumbar yang menjadi panelis 2, Tanti Endang Lestari mengatakan bahwa PPID Kota Pariaman sudah cukup bagus, ini terbukti selama 4 tahun terakhir berhasil menjadi peringkat 3 terinformatif berturut-turut. “Kalau sudah presentse, berarti sudah masuk 3 besar, dan diharapkan dengan inovasi dan pembaharuan yang dilakukan oleh PPID Kota Pariaman ini, semoga dapat menjadi badan publik yang terbaik di Sumatera Barat,” ulasnya mengakhiri. (efa)
Komentar