PADANGPARIAMAN, METRO–Pemerintah Kabupaten Padangpariaman melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan penghargaan anugerah kebudayaan daerah Padangpariaman 2024 kepada para insan kebudayaan yang berprestasi, di Hall Kantor Bupati Padangpariaman, kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Padangpariaman, Rudy Repenaldi Rilis menyampaikan bahwa gelaran anugerah kebudayaan daerah merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Daerah kepada individu atau kelompok yang berprestasi, berkontribusi, dan konsisten dalam memajukan kebudayaan daerah. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memotivasi generasi muda untuk lebih peduli terhadap pengembangan dan pelestarian kebudayaan,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, Rudy berharap bahwa Anugerah Kebudayaan Daerah Padangpariaman ini dapat menjadi program unggulan yang berkelanjutan, dilaksanakan setiap tahun. “Dengan demikian, nilai-nilai kebudayaan di Padangpariaman akan terus terjaga dan dilestarikan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Padangpariaman, Anwar menjelaskan, bahwa kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, khususnya pasal 50 yang mengatur pemberian penghargaan kepada pihak yang berprestasi atau berkontribusi luar biasa dalam pemajuan kebudayaan. Kemudian, Permendikbudristek nomor 47 tahun 2022 yang mengatur tata cara pemberian penghargaan kebudayaan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Pada tahapan awal, Anwar menambahkan, telah dilakukan seleksi portofolio usulan dari masing-masing kategori, pada 23 September 2024 oleh tim penilai anugerah kebudayaan daerah Kabupaten Padangpariaman.
Anwar melanjutkan, bahwa Anugerah Kebudayaan Daerah Padangpariaman 2024 ini terdiri dari empat kategori penghargaan. Kategori pertama adalah Maestro Seni Tradisi, yang diberikan kepada Kamal Guci, dengan hadiah sebesar Rp5.000.000,- sebagai apresiasi atas kontribusinya dalam seni tradisi.
Kategori kedua adalah pelestari, yang diberikan kepada Eri Susanti, dengan hadiah sebesar Rp4.000.000,- sebagai penghargaan atas dedikasinya dalam pelestarian seni tradisi.
Sedangkan untuk kategori komunitas, penghargaan diberikan kepada perkumpulan Sanggar Umbuik Mudo, dengan hadiah sebesar Rp3.000.000,- atas upaya mereka dalam melestarikan seni dan budaya tradisional.
Kategori keempat adalah pencipta, pelopor, dan pembaru, yang diberikan kepada Jerry Oktaviandi, dengan hadiah sebesar Rp3.000.000,- atas dedikasinya dalam menciptakan dan mengembangkan seni di Padangpariaman.
Anugerah Kebudayaan ini diserahkan Sekretaris Daerah, Rudy Repenaldi Rilis, didampingi Kepala Dinas Dikbud, Anwar. Acara juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, H Jefrinal Arifin, Kabid Kesenian Provinsi Sumbar, Nurdayanti, serta Perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Provinsi Sumbar, Bapak Efrianto.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula berbagai tokoh budaya dan masyarakat setempat yang turut memberikan dukungan dan apresiasi terhadap penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan Daerah Padangpariaman.
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berharap dapat lebih menghidupkan dan memajukan kebudayaan lokal, serta menggali potensi seni dan budaya yang ada di daerah. Anugerah Kebudayaan Daerah menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemkab Padangpariaman dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya bagi generasi mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Dr. H. Jefrinal Arifin, juga memberikan sambutan. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Padang Pariaman yang terus berupaya menjaga dan melestarikan kebudambangan zaman. “Kegiatan ini menunjukkan bahwa Padangpariaman sangat serius dalam menjaga kebudayaan. Kami berharap semangat ini dapat terus ditularkan ke daerah lain di Sumbar,” ujar Jefrinal. (efa)