Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dalam pengawasan dan pembangunan nagari/desa. Dan juga sebagai pengakuan prestasi bagi Nagari III Koto Amal dalam pengelolaan pemerintahan berbasis keterbukaan, serta sebagai contoh baik bagi nagari-nagari atau desa lain.
Penghargaan ini juga menjadi tolak ukur keberhasilan nagari/desa dalam mengimplementasikan transparansi, khususnya dalam pelayanan informasi publik, anggaran, serta pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
Zahirman mengucapkan selamat dan terimakasih pada Walinagari dan PPID Nagari serta masyarakat Nagari III Koto Aur Malintang atas keberhasilan ini. Prestasi ini juga membanggakan pemerintah daerah dan masyarakat Padangpariaman. “Sejalan dengan itu Kabupaten Padangpariaman juga pada tahun sebelumnya (2023) sudah mendapat penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Sumbar sebagai Kabupaten Informatif,” ujarnya
Sementara itu Walinagari III Koto Aur Malintang Mitra Susanto, menyampaikan terimakasih banyak kepada seluruh jajaran Pemerintahan Nagari, seluruh masyarakat Nagari dan juga terkhusus kepada pimpinan daerah Bupati, Wakil Bupati dan Sekda yang terus berkomitmen mensupport, selanjutnya jajaran Dinas Kominfo dan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa yang selalu memberikan pendampingan dan pembinaan. “Alhamdulilah atas anugerah ini, kami segenap Pemerintahan Nagari mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas dukungan, bimbingan dan kerjasama nya atas tercapainya kesuksesan ini,” ujar Mitra mengakhiri. (efa)