PDG.PARIAMAN, METRO–Pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padangpariaman, kemarin, terima penghargaan anugerah apresiasi keterbukaan informasi desa tahun 2024, dari komisi Informasi Pusat sebagai jura dua kategori desa maju. Penghargaan diterima langsung oleh Walinagari III Koto Aur Malintang Mitra Susanto, di Hotel Pullman, Jakarta.
Kepala Dinas Kominfo Padangpariaman Zahirman menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Nagai III Koto Aur Malintang Atas anugerah tersebut.
Menurutnya penghargaan apresiasi desa yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat merupakan bentuk penghormatan kepada Nagari III Koto Amal yang telah melaksanakan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi dengan baik. “Penghargaan ini menunjukkan bahwa nagari/desa tersebut telah menjalankan kewajiban sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ujarnya.
Dia melanjutkan bahwa penghargaan ini memiliki beberapa makna diantaranya sebagai pengakuan kinerja Pemerintahan Nagari sebagai badan publik yang berhasil mengelola informasi secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan.
Selanjutnya mendorong desa/nagari lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik. Juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah nagari/desa, karena informasi yang relevan dan penting dapat diakses dengan mudah.