Roberia sampaikan bahwa persutujuan tersebut adalah hasil dari pembahasan yang dilakukan oleh banggar DPRD Kota Pariaman bersama TAPD Kota Pariaman pada tanggal 14 November 2024 dan tanggal 19 sampai dengan 20 November 2024 maka pendapatan daerah yang berjumlah sebesar Rp.665,7 Miliar yang terdiri dari perkiraan pendapatan asli daerah sebesar Rp.57,0 Miliar dan penerimaan dana transfer sebesar Rp. 608,6 Miliar.
“Setelah pendapatan daerah dibandingkan dengan belanja daerah yang berjumlah sebesar Rp.665,7 Miliar yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer dan lainnya maka defisit anggaran tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp.0,0,” ungkap Roberia “Alhamdulillah semua hutang sudah terbayarkan dan tidak ada lagi defisit di tahun 2025. Hal tersebut saya atasi dengan selalu berfikiran positif tanpa mau mengganggu pihak terkait kenapa hutang tersebut terjadi,” terangnya.
Roberia menjelaskan dengan adanya undang-undang sumatera barat di pasal 5 yang menegaskan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Disitulah beliau ingin menunjukan bahwa kita semua bisa merencanakan pembagunan tanpa defisit, karena kalau terjadi defisit pasti hutang sudah terulang lagi. Adapun enam fraksi yang menyatakan setuju dan menerima Ranperda APBD TA 2025 tersebut adalah dari Fraksi Golkar, PAN, PPP, Demokrat, PKS, dan Bintang Indonesia Raya. (efa)




















